Polisi menangkap 14 juru parkir liar dan pak ogah yang meresahkan masyarakat di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Pengamanan dilakukan dalam Operasi Berantas Jaya Tahun 2025.
"Empat belas orang kami amankan dari berbagai lokasi rawan gangguan ketertiban, seperti parkiran Apotek Roxy, putaran Grand Paragon, lampu merah Olimo, hingga perempatan Pujasera dan Mangga Besar," kata Kanit Reserse Kriminal Umum, AKP Diaz Yudhistira Jananuraga dalam keterangannya, Selasa (13/5/2025).
Diaz mengatakan 14 orang itu langsung dilakukan pendataan dan pengecekan. Hal itu dilakukan untuk memastikan apakah mereka terafiliasi dengan organisasi kemasyarakatan (Ormas).
Sebagai informasi, Operasi Berantas Jaya dilakukan pada 9-23 Mei 2025. Operasi ini menyasar praktik premanisme, pemerasan, penganiayaan, serta bentuk gangguan keamanan lainnya.
Operasi ini merupakan bentuk komitmen Polisi dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Kegiatan dilakukan secara bertahap dan menyeluruh di seluruh wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat untuk memastikan masyarakat merasa aman dari potensi gangguan jalanan.