Anggota DPR Ingatkan Pentingnya Keseriusan Pemerintah Perbaiki Tata Kelola Geopark Kaldera Toba
Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bane Raja Manalu menyayangkan lambannya pemerintah dalam menjalankan rekomendasi perbaikan tata kelola Geopark Kaldera Toba, Sumatera Utara yang dikhawatirkan bisa membawa dampak serius berupa dicabutnya status keanggotaan Kaldera Toba dari UNESCO Global Geopark.
“Sudah mendapat kartu kuning dan diberi waktu dua tahun untuk perbaikan, jangan disiasiakan. Jangan sampai status Toba di UNESCO Global Geopark dicabut, nanti menyesal,” kata Bane, Selasa (13/5/2025).
Menurut Bane, pentingnya pemahaman bersama, termasuk langkah pemerintah untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya pengelolaan kawasan Danau Toba sebagai magnet pariwisata yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar.
“Status geopark bukan label yang otomatis membuat Danau Toba jadi destinasi unggulan. Label geopark juga bukan tujuan akhir, titel ini harus dipertanggungjawabkan,” ujar Bane.
Adapun manfaat dari status Geopark Kaldera Toba yang diakui secara global oleh UNESCO, seharusnya bisa meningkatkan pariwisata, mengembangkan ekonomi lokal, pelestarian lingkungan, dan peningkatan kesadaran akan warisan geologieduwisata.
Geopark di Indonesia, baik yang berskala nasional maupun UNESCO Global Geopark, berada di bawah pengelolaan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Bane menilai, kebijakan tersebut perlu dikaji agar pengelolaan geopark dapat dilakukan maksimal dan memberi manfaat nyata, khususnya bagi masyarakat.
“Dengan banyaknya tugas Kementerian ESDM, ada kekhawatiran pengelolaan geopark menjadi tidak diutamakan, padahal ini hal penting, karena mendapat status Geopark dari UNESCO juga tidak mudah,” ungkap Bane.
Dengan kondisi tersebut, Bane mengatakan pentingnya membangun kelembagaan pariwisata yang multi stakeholder.
Sesuai RUU Pariwisata yang diusulkan Komisi VII DPR RI, bahwa pariwisata akan lebih baik jika pengelolaannya tidak hanya di bawah Kementerian Pariwisata, tetapi juga melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, dan juga Kementerian Kehutanan.
“Kelembagaan pariwisata yang multi stakeholder akan membuat pengelolaan pariwisata nasional lebih progresif, lebih berdampak, dan memperlancar eksekusi kebijakan yang ditetapkan,” ungkap politisi PDI Perjuangan tersebut.
Pada Juni 2025, tim asesor dari Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan BangsaBangsa (UNESCO) akan menilai ulang Geopark Kaldera Toba yang terletak di Sumatera Utara.
Geopark Kaldera Toba diberi waktu dua tahun, terhitung mulai September 2023, untuk melakukan perbaikan, setelah mendapat kartu kuning atau peringatan atas pengelolaannya.
Ada empat rekomendasi perbaikan yang disampaikan UNESCO, yakni pertama, badan pengelola harus meningkatkan kegiatan edukasi berbasis riset.
Kedua, harus segera dilakukan revitalisasi dan optimalisasi badan pengelola.
Ketiga, harus dilaksanakan pembelajaran manajemen agar badan pengelola bisa memahami dan melaksanakan prinsip UNESCO GLOBAL Geopark (UGGp).
Keempat, harus ada perbaikan visibilitas, yakni dengan pembangunan gerbang, monumen, dan panel interpretasi.
“Di sinilah perlunya pemahaman serta keseriusan pemerintah provinsi untuk melakukan tata kelola yang baik pada Geopark Kaldera Toba, jangan ganti kepala dinas, lalu ganti juga kebijakannya,” ujar Bane.
Anggota DPR RI dari dapil Sumatera Utara III itu juga menyayangkan minimnya peran Badan Pengurus (BP) Toba Caldera UNESCO Global Geopark (TCUGGp), yang vakum dalam dua tahun ke belakang, dan baru membentuk pengurus pada Februari 2025.
Salah satu penyebabnya adalah alasan klasik karena tidak adanya dukungan anggaran untuk operasional dari pemerintah.
“Saya sangat prihatin dengan pengelolaan Danau Toba saat ini. Padahal Danau Toba memiliki potensi untuk mendatangkan banyak wisatawan berkualitas yang akan membuat hidup masyarakat sekitar Danau Toba menjadi lebih baik dan sejahtera,” ujar Bane.
“Semoga dalam sisa waktu satudua bulan ke depan, pengelolaan Danau Toba bisa menunjukkan tren positif dan UNESCO tidak mencabut keanggotaan Kaldera Toba dari UNESCO Global Geopark,” ucap Bane.