TRIBUNNEWS.COM - Bank DKI resmi meluncurkan Kartu Jakarta Mobilitas Bebas Akses atau JakMob, untuk mendukung program transportasi umum gratis di Jakarta.
Kartu JakMob adalah kartu yang nantinya dapat digunakan oleh 15 golongan masyarakat DKI Jakarta untuk menaiki Transjakarta, MikroTrans (Jaklingko), LRT, MRT, hingga Commuter Line atau KRL secara gratis.
Peluncuran Kartu JakMob oleh Bank DKI merupakan wujud dukungan terhadap program pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, terutama untuk layanan transportasi umum gratis.
Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo menyampaikan, bahwa peluncuran kartu ini merupakan wujud komitmen Bank DKI dalam mendukung inklusi sosial dan mobilitas masyarakat melalui integrasi layanan keuangan dan transportasi publik.
“Kami percaya akses transportasi yang merata dan terjangkau akan membuka peluang ekonomi dan sosial yang lebih luas. Bank DKI berkomitmen untuk terus mendukung layanan publik yang memudahkan kehidupan masyarakat, terutama mereka yang paling membutuhkan," ujar Agus, dikutip dari website resmi Pemprov DKI, Rabu (14/5/2025).
Penggunaan Kartu JakMob memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran non-tunai di Transjakarta dan akan terhubung dengan sistem tiket elektronik milik PT Transportasi Jakarta.
Tidak hanya itu, kartu JakMob juga ditujukan untuk mendorong literasi keuangan digital, karena sudah terintegrasi dengan data kependudukan dan status penerima manfaat secara sistematis.
“Peluncuran ini sekaligus menunjukkan sinergi antara sektor perbankan dan transportasi publik dalam membangun Jakarta sebagai kota global,” kata Agus.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi menambahkan, Kartu JakMob adalah bentuk nyata dukungan terhadap program kerja Pemprov DKI Jakarta.
“Diharapkan kartu JakMob ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi warga Jakarta, khususnya 15 golongan masyarakat penerima layanan transportasi umum gratis,” kata Arie.
Selain untuk transportasi gratis, kartu JakMob bisa dipakai untuk pembayaran dengan sistem tap-in.
15 golongan masyarakat penerima manfaat juga bisa menggunakan aplikasi JakLingko sebagai alternatif ketika kartu tidak terbawa.
Kartu JakMob memiliki masa berlaku enam bulan dan dapat diperpanjang melalui aplikasi setelah masa aktifnya habis.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung telah meresmikan pencanangan program digitalisasi dan integrasi layanan angkutan umum massal gratis untuk 15 golongan masyarakat.
Hal itu disampaikan Pramono saat meresmikan pencanangan infrastruktur konektivitas terintegrasi di Gedung Transport Hub MRT Jakarta-Dukuh Atas, pada Rabu (7/5/2025).
Lantas, siapa saja 15 golongan masyarakat yang gratis naik Transjakarta, MRT dan LRT?
Adapun 15 golongan penerima manfaat tersebut yaitu:
Lewat pencanangan tersebut, Pramono Anung berharap masyarakat penggunaan transportasi umum tahun 2025 dapat meningkat 5–10 persen.
Selain itu juga untuk menekan kemacetan di Jakarta.
(M Alvian Fakka)