Polisi Tangkap 2 Mahasiswa Undip yang Sandera Intel Polisi saat Demo Hari Buruh
kumparanNEWS May 14, 2025 04:25 PM
Polisi akhirnya menangkap dua mahasiswa pelaku penyanderaan intel polisi Brigadir Eka Zidan dalam aksi demo yang berakhir ricuh di depan kantor Gubernur Jawa Tengah saat peringatan hari buruh atau May Day pada Kamis (1/5) lalu.
Dua pelaku itu merupakan mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) berinisial RF mahasiswa Ilmu Pemerintahan FISIP dan RS mahasiswa Perikanan Tangkap FPIK.
Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan, keduanya masing-masing ditangkap di kamar kos mereka di daerah Tembalang, Kota Semarang pada Selasa (13/5) kemarin.
"Betul terkait penyanderaan anggota polisi. Ya betul (mahasiswa Undip)," ujar Artanto, Kamis (14/5).
Saat ini keduanya masih dilakukan pemeriksaan dan penahanan di Polrestabes Semarang.
"Penanganan di Polrestabes Semarang ya," jelas dia.
Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam Pasal 333 KUHP tentang tindak pidana perampasan kemerdekaan seseorang dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Sebelumnya, Polrestabes Semarang sudah menetapkan 6 orang tersangka buntut kejadian demo ricuh di depan kantor Gubernur Jawa Tengah pada peringatan hari buruh internasional atau May Day. Mereka disebut melakukan pengerusakan hingga penyerangan terhadap petugas.
Enam tersangka itu yakni Muhammad Akmal Sajid (22) warga Kalimantan Barat, Kemal Maulana (19) warga DKI Jakarta, Aftha Diaulhaq (22) warga DKI Jakarta, Afrizal (19) warga Kota Semarang, Mohammad Jovan (19) warga Banten dan Abdullah Zico (22) warga Kota Semarang. Lima orang di antaranya merupakan mahasiswa dan satu orang lainnya merupakan pengangguran.
Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat Pasal 214 Sub 170 KUHPidana terkait tindak pidana melawan aparat saat bertugas disertai melakukan pengrusakan fasilitas umum secara bersama-sama dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara.