TIMESINDONESIA, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi mengangkat sembilan anggota Dewan Pers periode 2025–2028 melalui Keputusan Presiden Nomor 16/M Tahun 2025. Keputusan ini sekaligus menandai pergantian kepengurusan dalam lembaga yang berperan menjaga kebebasan pers di Tanah Air.
Prosesi serah terima jabatan dari pengurus periode sebelumnya (2022–2025) ke periode baru dilangsungkan di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2025).
Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid, serta sejumlah perwakilan dari lembaga negara, kementerian, organisasi pers, dan perusahaan media.
Dalam struktur kepengurusan yang baru, cendekiawan nasional Prof. Komaruddin Hidayat dipercaya sebagai Ketua Dewan Pers. Ia akan didampingi oleh Totok Suryanto dari unsur pimpinan perusahaan pers yang menjabat sebagai Wakil Ketua.
Keduanya memimpin bersama tujuh anggota lain yang berasal dari kalangan jurnalis, pimpinan media, dan tokoh masyarakat.
Berikut daftar lengkap sembilan anggota Dewan Pers periode 2025–2028:
Kesembilan nama tersebut merupakan hasil seleksi ketat yang dilakukan oleh Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers. Dari 42 pelamar, terpilih 18 kandidat, sebelum akhirnya ditetapkan 9 nama melalui proses musyawarah mufakat.
Proses seleksi melibatkan perwakilan dari sebelas organisasi konstituen Dewan Pers, antara lain PWI, AJI, IJTI, SPS, SMSI, AMSI, ATSI, ATLI, PRSSNI, PFI, dan JMSI.
Dalam rapat pleno yang digelar pada Rabu (14/5), Dewan Pers juga menetapkan struktur organisasi dan penanggung jawab komisi-komisi sebagai berikut:
Struktur Kepemimpinan:
Ketua Komisi: