Tiga perempuan berinsial NH (31), NHC (27), dan UN (29) melaporkan sebuah klinik kecantikan DBC yang berada di wilayah Jakarta Timur ke Polda Metro Jaya. Ketiganya melaporkan atas dugaan malpraktik yang dilakukan.
"Kedatangan kami pada sore hari ini ke Polda Metro Jaya adalah untuk melaporkan dugaan malpraktik yang dialami oleh tiga klien kami, yang dilakukan oleh salah satu klinik yang bertempat di Jakarta Timur dengan inisial DBC," kata kuasa hukum korban, Andreas Hari Susanto Marbun kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (14/5/2025).
Laporan ini teregister dengan nomor STTLP/B/3196/V/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Selain klinik, pihaknya turut melaporkan pihak dokter yang menangani berinisial SFT serta seorang marketing berinisial RP atau B.
"Adapun terlapor yang kami laporkan ada tiga, pertama klinik, kedua dokternya dengan inisial SFT, dan yang ketiga ada agensi atau marketingnya dengan inisial RP atau B. Laporan kami secara resmi sudah diterima di SPKT PMJ," jelas Andreas.
Dia mengatakan awalnya salah satu kliennya melakukan operasi rhinoplasty atau operasi hidung pada Januari 2023. Namun setelah operasi, dia menjelaskan ketiga kliennya mengalami dampak yang serius pada bagian hidung.
"Dampaknya adalah kayak semacam kondisi hidung tinggi, miring, dan bahkan luka. Timbul benjolan berwarna merah kemudian berubah menjadi nanah, yang kemudian nanah itu pecah, sehingga keluar cairan nanah dan darah. Pada saat perkembangannya pun, kondisi hidupnya semakin akhirnya mengalami infeksi," jelasnya.
Andreas menyebut kliennya yang lain yang juga melakukan operasi pada Desember, turut mengalami serupa. Dia menyebut hidung kliennya mengalami pendarahan.
"Yang paling ironis ini, yang dialami yang terakhir ini. Karena, waktu operasi pertama, timbul pendarahan hampir sekitar 7 hari berturut-turut. Dan menurut klinik atau dokter yang menangani, bahwa itu hal biasa. Sedangkan kondisi klien pada saat itu sangat memprihatinkan. Bayangkan, hidung, mengeluarkan pendarahan bagaimana mau dibiarkan?," ujarnya.
Dia mengatakan para kliennya pun sempat berkonsultasi dengan dokter spesialis kecantikan hingga dokter kulit. Hasilnya, ditemukan kondisi jahitan yang dilakukan pasca operasi mengalami ketidaksesuaian.
"Ketiga korban ini dua kali dilakukan operasi, tidak ada hasil yang signifikan. Tetap tadi, kondisinya tetap kembali seperti pertama tadi," ungkap Andreas.
Dia mengungkapkan kliennya mengalami kerugian secara fisik maupun materiil. Dia juga meminta penyidik mendalami terkait perizinan klinik maupun legalitas dokter yang menangani.
"Harapan ke depannya tentunya baik dari tiga korban ini, selain kerugian materi yang sudah dikeluarkan, tentunya ada cacat fisik yang dialami, bahkan itu pastinya seumur hidup dialami, paling tidak, harus dengan jalan operasi berikutnya yg lebih baik," pungkasnya.