Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, diguncang insiden kekerasan yang menimpa seorang anak SD berusia 10 tahun.
Insiden mengerikan ini terjadi pada Senin, 12 Mei 2025, dan menjadi sorotan publik akibat tingkat kekejamannya.
Korban berinisial AQ, siswa kelas IV SD, mengalami luka bakar parah setelah diduga disiram spiritus dan dibakar oleh empat teman sebayanya.
Kejadian ini meninggalkan trauma mendalam bagi korban. Pun lantas memantik keprihatinan warga Situbondo akan keamanan lingkungan bagi anak-anak.
Kronologi Insiden dan Kondisi Korban
Dilansir Antara, awalnya AQ berpamitan kepada orang tuanya untuk membeli makanan di sekitar rumah.
Dalam perjalanan, ia bertemu dengan empat temannya yang berusia 10 hingga 12 tahun.
Mereka mengajak AQ bermain di depan rumah salah satu pelaku. Saat berada di lokasi, salah satu anak secara tiba-tiba melemparkan botol berisi spiritus ke tubuh AQ.
Sebelum korban sempat bereaksi, pelaku menyalakan korek api dan membakar bagian tubuh yang terkena cairan mudah terbakar tersebut.
Api dengan cepat menjalar ke wajah, tangan, dada, dan perut AQ. Jeritan korban menarik perhatian warga sekitar, yang kemudian berusaha memadamkan api dan membawanya ke rumah sakit.
AQ dilarikan ke RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo dalam kondisi kritis. Tim medis menyatakan korban mengalami luka bakar derajat dua dan tiga di 40% tubuhnya.
Saat ini, AQ masih dirawat intensif di ruang ICU dengan risiko infeksi tinggi akibat luka terbuka.
Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, langsung mengunjungi RSUD dr. Abdoer Rahem setelah mendengar kabar tersebut.
Dalam pernyataannya, ia menyampaikan duka mendalam atas kejadian ini dan meminta kepolisian mempercepat penyelidikan.
Yusuf menekankan pentingnya kolaborasi antara orang tua, sekolah, dan pemerintah untuk mencegah pengulangan insiden serupa.
Ia juga meminta masyarakat tidak menyebarkan spekulasi sebelum ada kepastian hukum terkait motif kejadian.
“Anaknya masih di ICU, belum bisa dijenguk, nanti kalau sudah bisa, saya datang lagi kesini. Saya ingin tahu alasannya saat itu bercanda atau serius,” ucap Yusuf.
Tindakan Kepolisian Situbondo: 4 Pelaku Dipanggil
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo segera mengamankan lokasi kejadian dan memanggil keempat pelaku beserta orang tua mereka.
Proses pemeriksaan dilakukan secara terpisah untuk memastikan kesesuaian keterangan.
Polisi juga meminta para pelaku memperagakan ulang kejadian guna merekonstruksi kronologi insiden.
"Selain diklarifikasi oleh penyidik PPA, empat orang anak-anak itu juga memperagakan saat melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban," kata Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan.
Meski pelaku masih di bawah umur, pihak kepolisian menyatakan akan memproses kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.***