Terbongkar Es Krim Mengandung Alkohol Dijual di Surabaya, BPOM Tinjau Ulang Izin Edar
Anita K Wardhani May 15, 2025 02:34 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan temuan mengejutkan terkait penjualan es krim mengandung alkohol di sejumlah gerai di Surabaya, Jawa Timur.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI pada Kamis (15/5/2025).

Es Krim Positif Mengandung Alkohol 3,35 Persen

Taruna menyebut bahwa penjualan es krim tersebut tidak sesuai dengan ketentuan peredaran minuman beralkohol.

Lebih parahnya, tidak mencantumkan informasi jelas terkait kandungan alkohol dalam produk.

“BPOM menemukan beberapa gerai es krim yang menjual produk mengandung alkohol. Penjualan itu tidak memenuhi ketentuan dan tidak ada label yang menjelaskan kandungan alkohol,” kata Taruna di Kompleks Parlemen, Senayan.

Hasil uji laboratorium yang dilakukan BPOM Surabaya menunjukkan bahwa es krim tersebut mengandung alkohol hingga 3,35 persen.


BPOM Akan Tinjau Ulang Izin Edar Es Krim Beralkohol

rdp bpom es krim
RDP KOMISI IX BPOM - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar, mengungkapkan pihaknya menemukan beberapa gerai penjual es krim yang mengandung alkohol, di Surabaya, Jawa Timur. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis (15/5/2025). (Tribunnews/ Chaerul Umam)

Sebagai respons atas temuan ini, BPOM memastikan akan meninjau ulang izin edar dari produk-produk es krim tersebut agar sesuai dengan aturan minuman beralkohol yang berlaku di Indonesia.

“Kami akan melakukan tinjau ulang terhadap persetujuan izin edar untuk produk yang mengandung alkohol. Label produk juga wajib mengikuti ketentuan yang berlaku,” tegas Taruna.

Selain itu, BPOM juga membuka kemungkinan untuk melakukan review regulasi dan penguatan penegakan hukum demi melindungi masyarakat.


Gerai Es Krim Disegel, Kasus Ini Bermula dari Video Viral Influencer

Kasus ini mencuat setelah seorang influencer memposting video review es krim di sebuah stan pusat perbelanjaan di Surabaya Barat. 

Dalam video tersebut, disebutkan bahwa beberapa varian es krim mengandung alkohol dengan kadar mencolok.

Tak lama setelah video viral, Satpol PP Kota Surabaya langsung melakukan inspeksi dan menyegel gerai es krim yang bersangkutan karena dinilai melanggar peraturan daerah dan regulasi keamanan pangan.

 

Isu ini mencuat setelah viralnya video seorang influencer yang me-review salah satu es krim di gerai kawasan pusat perbelanjaan di Surabaya Barat. Dalam video tersebut disebutkan bahwa beberapa varian es krim mengandung alkohol dengan kadar yang tinggi.

Sebagai tindak lanjut, Satpol PP Kota Surabaya langsung menyegel gerai es krim yang dimaksud. Penutupan dilakukan untuk mencegah peredaran produk serupa yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum di Indonesia.

Pentingnya Label Jelas untuk Produk Makanan dan Minuman


Temuan ini menjadi pengingat penting bagi pelaku usaha kuliner, khususnya di sektor makanan dan minuman, agar selalu memberikan label yang transparan dan sesuai regulasi, terutama jika mengandung bahan sensitif seperti alkohol.

BPOM juga mengimbau masyarakat agar lebih jeli dalam memilih produk makanan dan minuman, khususnya yang dikonsumsi oleh anak-anak dan remaja.

 

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.