TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Telah terjadi kecelakaan tabrakan dua mobil dan satu sepeda motor di jalan Ahmad Yani Kelurahaan Pengkol, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara.
Peristiwa itu terjadi sekiranya 16.00 WIB, Kamis (15/5/2025).
Kecelakaan itu melibatkan, mobil Honda CRV warna abu-abu dengan Nomor polisi H 8069 AF dengan Mobil Toyota Fortuner K 1325 BL dan satu sepeda motor Vario warna Hitam dengan nomor polisi K 4980 AGC.
Warga setempat Solikin menyampaikan kecelakaan bermula saat mobil honda CRV melaju cukup kencang dari arah Timur ke Barat dengan berjalan agak menengah jalan.
Sedangkan arah berlawan ada mobil Fortuner warna putih melaju Barat ke Timur.
Di belakang mobil fortuner ada pengendara motor Vario Hitam.
"Tabrakannya adu banteng karena mobil CRV ini berjalan menengah jalan akhir menabrak mobil Fortuner putih yang melaju dari arah berlawanan," ungkap Solikin.
Setelah bertabrakan kata dia, mobil CRV tersebut sampai berhenti memotong jalan.
"Sepeda motor itu kaget hingga nabrak mobil fortuner dan sampai masuk ke bawah mobil fortuner," ujarnya.
Ia menduga bahwa kecelakaan tersebut disebabkan pengendara mobil CRV terpengaruh minuman keras.
"Ini paling mabuk yang sopir CRV soalnya kencang dan berjalan di tengah-tengah," ungkapnya.
Atas kecelakaan itu tidak ada korban jiwa, namun Mobil CRV mengalami kerusakan cukup berat dibagian depannya sedangkan mobil Fortuner mengalami kerusakan di bagian ban depan sebelah kanannya.
Akibat peristiwa tersebut, jalan terlihat cukup padat lantaran banyak masyarakat yang ingin melihat kejadian ini.
Nampak juga petugas kepolisian masih meminta keterangan dari pengendara mobil CRV.
Saat dimintai keterangan, polisi sempat menemukan minuman keras yang ada di dalam mobil CRV yang dikendarai dua pemuda dan satu perempuan.
Diketahui mobil Fortuner Putih itu milik Kabid Kesmas, Nur Cholis.