Grid.ID - Aktor Atalarik Syach tengah menghadapi persoalan hukum terkait sengketa tanah pada tempat tinggalnya. Proses eksekusi yang berlangsung pun menjadi sorotan publik.
Banyak netizen yang beranggapan bahwa perkara yang menimpa Atalarik merupakan “karma” dari mantan istrinya, Tsania Marwa. Sebelumnya, Atalarik disebut pernah tega memisahkan Tsania dengan anak-anaknya.
Menanggapi hal tersebut, Atalarik Syach memberikan reaksi yang tak terduga. Bukannya marah atau tersinggung, ia justru menanggapi hal itu dengan tawa.
"Saya malah ketawa," kata Atalarik di kediamannya di Cibinong, Jawa Barat, Jumat (16/5/2025).
"Aku bilang 'ya alhamdulillah' begitu kan. 'Karma mantan istri' apa sih," ujarnya.
Kemudian, aktor 51 tahun itu menegaskan bahwa permasalahan sengketa lahan yang tengah dihadapinya telah ada jauh sebelum ia mengenal bahkan menikah dengan Tsania Marwa.
"Dia (Tsania) belum lahir, sudah ada (masalah) ini. Ya nggak apa-apa," tuturnya.
"Urusan ini aja lebih tua dari usia kariernya dia, jauh dari pernikahan," lanjut Atalarik.
Lebih lanjut, Atalarik juga menanggapi sindiran warganet soal “azab” yang disebut-sebut sedang menimpanya karena diduga telah menzalimi Tsania. Dia justru balik memberikan komentar nyinyir ke netizen yang bertindak seperti Tuhan.
"Alhamdulillah dikasih azab sama yang Maha Kuasa kalau itu bener azab, bukan dari netizen," ucap Atalarik.
"Karena kalau azab dari yang Maha Kuasa, itu benar. Tapi kalau itu kata netizen, azab apa ya? Memang dia Yang Maha Kuasa?" sambungnya lagi.
Meski tengah menghadapi ujian berat, Atalarik mencoba tetap berpikir positif. Dia menjadikan pengalaman ini sebagai proses pendewasaan diri.
"Alhamdulillah saya dikasih ujian ini, dikasih pinter, mau naik level," terangnya.
Meski masalah yang tengah menimpanya cukup berat, kakak dari Teddy Syach ini mengungkapkan bahwa dirinya memperkuat diri lewat doa dan dukungan dari orang-orang terdekat.
"Doa aja, saya juga minta doa dari teman-teman. Kita saling mendoakan," tandasnya.
Sebagai informasi, sengketa lahan Atalarik Syach telah Sengketa lahan berlangsung sejak tahun 2015. Atalarik mengaku telah membeli lahan seluas 7.000 meter persegi tersebut secara sah pada tahun 2000.
Namun, Pengadilan Negeri Cibinong memutuskan bahwa bahwa pembelian lahan oleh Atalarik tidak sah menurut hukum. Pada akhirnya pihak pengadilan pun mulai mengeksekusi rumah Atalarik pada Kamis (15/5/2025) kemarin.