Laporan Wartawan Tribun Jatim Network Misbahul Munir
TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO – Rumah Suheri warga di Desa Sudu Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur dibobol maling. Sejumlah surat tanah dan perhiasan emas raib.
Kerugian ditaksir mencapai Rp160 juta.
Kejadian pencurian tersebut lantas dilaporkan ke Mapolsek Gayam. Petugas kepolisian langsung datang untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Gayam, AKP Mochammad Safi’i mengungkapkan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi diketahui terjadi pada rabu (14/5/2025) yang lalu.
Menurutnya, aksi pencurian itu pertama kali diketahui oleh menantu korban bernama Didik.
Saat itu sekira pukul 13.00 wib Didik yang baru pulang, merasa curiga dengan gerak - gerik 2 orang pria pengendara motor Vario hitam yang terlihat mondar-mandir di sekitar rumah.
"Sebelum memasuki rumah, Didik sempat melihat dua orang pria mencurigakan mengendarai motor Honda Vario hitam berputar arah ke Jalan Raya Cepu–Bojonegoro," ujar Syafi'i, sabtu (17/5/2025).
Ternyata, kecurigaan Didik itu benar. Setibanya di rumah, Didik menemukan pintu tidak terkunci dan mendapati kondisi rumah berantakan. Almari tempat penyimpanan barang berharga di obrak-abrik oleh maling.
Mendapati rumahnya kemalingan, Didik spontan berteriak "maling", hingga mengundang perhatian warga sekitar.
Sementara saat kejadian Suheri mertuanya yang sedang terbaring sakit didalam rumah, pun tidak mengetahui kalau rumahnya habis disatroni kawanan maling.
Beberapa saat kemudian, istri Suheri, Siti Sarpiah, dan anaknya, Siti Khazanah, tiba di rumah sepulang dari Cepu, Kabupaten Blora Jawa Tengah. Siti langsung memeriksa isi lemari dan mendapati beberapa barang berharga telah hilang.
“Yang hilang di antaranya lima SHM tanah, perhiasan emas berupa kalung, gelang, dan cincin seberat total 146 gram, serta dua slop rokok, kerugian ditaksir mencapai Rp160 juta,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Syafi'i menyebutkan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian tersebut dan memburu para pelaku.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas pelaku,” pungkasnya.