VIRAL Wanita Rambut Pirang, Disorot Pakai Seragam PNS Ketat, BKPPD Kabupaten Grobogan Buka Suara
Septrina Ayu Simanjorang May 17, 2025 10:34 PM

TRIBUN-MEDAN.com - Viral wanita rambut pirang pakai seragam PNS ketat.

BKPPD Kabupaten Grobogan pun buka suara.

Hal ini diduga dilakukan wanita tersebut demi konten.

Video seorang perempuan mengenakan seragam Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Grobogan masih jadi sorotan setelah viral di media sosial.

Netizen mengomentarinya dengan berbagai tanggapan.

Diantaranya mereka menilai baju yang dipakai wanita tersebut terlalu ketat.

 


Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @infobekasi_keren.

Video menunjukkan perempuan itu berpose di depan kamera sambil memperlihatkan atribut PNS Grobogan sambil tertawa-tawa.

Belum diketahui pasti apa motif dari aksi tersebut, apakah sekadar untuk hiburan atau ada tujuan lain di baliknya.

BERSERAGAM PNS KETAT - Video seorang perempuan mengenakan seragam Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Grobogan masih jadi sorotan setelah viral di media sosial.

Namun demikian, video itu telah menuai beragam reaksi dari warganet.

Banyak netizen mengecam tindakan tersebut karena dinilai tidak pantas, mengingat seragam PNS adalah simbol aparatur negara dan identitas daerah.

 
Sebagian warganet bahkan menduga aksi ini hanyalah bentuk dari "panjat sosial" atau pansos demi menarik perhatian publik.

Bukan PNS Grobogan, Diduga Konten Kreator

Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Grobogan, Padma Saputra, memberikan klarifikasi.

Ia menegaskan bahwa perempuan dalam video tersebut bukanlah PNS maupun tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan.

"Pemeran video yang viral itu bukan PNS dan bukan juga honorer di Grobogan. Sepertinya mereka konten kreator," ujar Padma kepada TribunJateng.com, Jumat (16/5/2025).

Padma menilai konten semacam itu tidak memberikan manfaat yang positif, apalagi dengan membawa atribut resmi instansi pemerintah.

"Kami tidak melarang orang untuk berkreasi, namun alangkah baiknya jika menggunakan identitas pribadi dan tidak mencatut nama atau atribut PNS Grobogan," tegasnya.

Bisa Berujung pada Konsekuensi Hukum

Sekretaris Daerah Grobogan, Anang Armunanto, juga memberikan tanggapan senada.

Ia menegaskan bahwa tidak ada aparatur sipil negara (ASN) atau kepala desa di wilayahnya yang terlibat dalam video tersebut.

"Tidak ada PNS atau kepala desa di Grobogan yang seperti itu," ujarnya.

Anang mengingatkan bahwa tindakan sembarangan dalam membuat konten, apalagi yang menyangkut simbol institusi pemerintah, bisa berujung pada sanksi hukum.

"Saya berharap agar para konten kreator lebih bijak dalam bermedia sosial. Buatlah konten yang edukatif, bukan sekadar sensasi, dan jangan mencatut lambang atau logo institusi pemerintah," tuturnya.

Ia menambahkan, jika konten yang diunggah terbukti tidak benar dan melanggar aturan, pelakunya bisa dikenakan sanksi hukum.

"Kalau yang diunggah tidak benar dan terbukti melanggar aturan bisa berdampak hukum," pungkasnya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com 

(*/tribun-medan.com)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.