Viral Insiden di Pasar Induk Kramat Jati, BPPKB Banten Sebut Berawal dari Miskom
Whiesa Daniswara May 18, 2025 02:31 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten Unit Pasar Induk, Rapiudin meminta maaf atas insiden yang terjadi di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur pada Sabtu malam (10/5/2025) lalu.

Dalam kejadian itu, Kepala Keamanan Pasar Induk Kramat Jati, Iptu (Purn) Teguh menjadi korban pengancaman seorang oknum organisasi masyarakat (ormas) berinisial PP (44).

Kejadian ini juga sempat viral di media sosial (medsos).

"Kami meminta maaf kepada Pak Teguh Kepala Sekuriti Pasar Induk Kramat Jati, atas peristiwa yang tidak mengenakkan tersebut," kata Rapiudin dalam keterangannya, Sabtu (17/5/2025).

Rapiudin menjelaskan, ada masalah miskomunikasi yang terjadi.

Sehari sebelum insiden tersebut, pihaknya menemui pengelola Pasar Induk untuk menyampaikan usulan para anggotanya yang notabene pedagang kaki lima, agar bisa beroperasi mulai pukul 17.00 - 05.00 WIB pagi.

Dalam pertemuan itu kata Rapiudin, pihak pengelola belum memberikan keputusan karena masih harus merapatkannya.

Setelah pertemuan, pengurus BPPKB Banten menemui Teguh dan beberapa sekuriti lain untuk membicarakan hal yang sama.

"Info yang didapat Pak Teguh sudah menyatakan akan membantu untuk bagaimana pedagang kaki lima bisa berdagang," jelasnya.

Tak lama berselang terjadi insiden PP marah-marah kepada Teguh.

PP diduga mendapat informasi yang tidak akurat.

"Kami belum sempat menceritakan hasil pembicaraan dengan Pak Teguh kepada PP. Dia keburu melabrak Pak Teguh. Jadi, ini hanya persoalan miskomunikasi saja," ucap dia.

Rapiudin menyatakan anggotanya yang merupakan mayoritas dari pedagang kaki lima di Pasar Induk Kramat Jati, akan tunduk dan taat terhadap aturan yang berlaku.

BPPKB lanjutnya, juga berkomitmen mendukung penataan Pasar Induk Kramat Jati dan pemberantasan pungutan liar.

"BPPKB Banten selama ini juga banyak membantu, utamanya pedagang kaki lima di pasar induk yang memang mayoritas anggota kami," jelasnya.

Polisi Tangkap Pelaku

Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil meringkus preman berkedok ormas pelaku pengancaman di Pasar Induk Kramat Jati pada Rabu (14/5/2025).

P ditangkap di rumah kontrakannya, Jalan Kramat Barat 21, Kampung Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Atas perbuatannya, P dijerat Pasal 335 KUHP tentang Pengancaman disertai Kekerasan dengan ancaman pidana kurungan 1 tahun penjara. 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.