Operasi Pekat, 36 Tersangka Premanisme dan Kekerasan Diringkus Polres Malang
GH News May 18, 2025 12:04 AM

TIMESINDONESIA, MALANG – Polres Malang berhasil mengungkap 31 kasus kejahatan selama 14 hari pelaksanaan Operasi Pekat II Semeru 2025. Polisi meringkus total 36 tersangka pelaku berbagai tindak kriminalitas di wilayah Kabupaten Malang. 

Mayoritas kasus kejahatan yang ditangani jajaran Satreskrim Polres Malang adalah penganiayaan dan pemerasan yang meresahkan masyarakat. 

“Selama Operasi Pekat II, kami menindak tegas aksi-aksi yang meresahkan. Total 31 kasus yang berhasil diungkap, dimana tindak pidana penganiayaan paling mendominasi,," ungkap Wakapolres Malang, Kompol Bayu Halim Nugroho, melalui konferensi pers di halaman Satreskrim Polres Malang, kemarin. 

Wakapolres Malang mengungkapkan, dari seluruh kasus yang diungkap, 29 di lantaranya merupakan tindak pidana penganiayaan dengan 34 tersangka. Sementara, dua kasus lainnya terkait pemerasan dengan 2 orang tersangka.

Kejahatan penganiayaan ini, lanjutnya, menyebabkan sejumlah korban mengalami luka-luka dan harus menjalani visum. 

Dalam kasus penganiayaan, pelaku umumnya menyerang korban secara langsung menggunakan senjata tajam, karena tidak mendapat uang yang mereka minta.

Pada kasus tersebut, penyerangan dilakukan secara berulang, hingga menyebabkan luka serius. 

Sementara dalam kasus pemerasan, pelaku memaksa korban menyerahkan uang dan barang di bawah ancaman kekerasan oleh pelaku, dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh alkohol.

Dari hasil pengungkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua bilah celurit, sebilah pedang, satu linggis kecil, pakaian korban yang berlumuran darah, delapan lembar visum et repertum. Satu unit sepeda motor Honda Vario, serta satu unit ponsel.

Kompol Bayu menegaskan, Polres Malang tidak akan memberi ruang bagi pelaku premanisme dan kekerasan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan warga.

“Tidak ada ruang bagi pelaku-pelaku premanisme atau sejenisnya. Komitmen kami menindak tegas perbuatan yang mengganggu kenyamanan dan stabilitas pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Malang,” tegasnya.

Kompol Bayu juga mengajak masyarakat aktif berperan serta menjaga kamtibmas dan melaporkan aktivitas mencurigakan atau tindak kriminal di lingkungan sekitar. (*) 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.