Wamenpora Taufik Hidayat: Pemuda Pegang Peran Strategis Pembangunan Bangsa
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Taufik Hidayat, memimpin rapat koordinasi dan kolaborasi lintas kementerian/lembaga tentang pelayanan kepemudaan.
Diikuti 58 lintas K/L, rakor ini membahas penyusunan Perpres tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Pelayanan Kepemudaan beserta Lampiran RAN Pelayanan Kepemudaan.
“Rakor hari ini sebagai Kick Off penyusunan Perpres yang baru, yang akan memuat RAN Pelayanan Kepemudaan. Forum ini menjadi langkah awal untuk menyatukan pemahaman, memperkuat sinergi, dan merumuskan arah kebijakan lintas sektor dalam pelayanan kepemudaan," kata Wamenpora Taufik dalam sambutannya di Auditorium Wisma Menpora, Jakarta, Jumat (16/5/2025).
Menurut Wamenpora Taufik, pemuda memegang peranan strategis sebagai penggerak pembangunan bangsa.
Tidak dapat dipisahkan dari dinamika perubahan global yang terus berkembang. Pembangunan kepemudaan bukanlah isu sektoral yang dapat diselesaikan oleh satu institusi saja melainkan lintas sektoral.
"Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan menegaskan bahwa pemuda adalah WNI berusia 16 hingga 30 tahun masa kehidupan yang penuh energi dan potensi untuk membawa perubahan nyata dalam masyarakat. Persoalan pemuda bersifat lintas sektor,” terangnya.
Lintas sektor yang dimaksud lanjutnya, mulai dari pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, kewirausahaan, kesetaraan gender, hingga partisipasi dan kepemimpinan, serta inklusivitas.
"Koordinasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan sangat diperlukan agar pelayanan kepemudaan dapat berjalan secara holistik, terintegrasi, dan berkelanjutan," imbuh Wamenpora Taufik.
Sebagai upaya menjawab tantangan tersebut, hadir Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 dan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan.
Regulasi ini menjadi payung hukum dalam mengintegrasikan peran lintas Kementerian/Lembaga (K/L) dalam penyelenggaraan pelayanan kepemudaan secara nasional.
"Kick off hari ini harus berkelanjutan, semua masukan akan kita tampung kita godok hingga menuju ke langkah selanjutnya. Harus ada timelinenya jangan sampai tidak ada kelanjutannya. Semua harus berkomitmen bergerak cepat untuk meningkatkan kualitas kepemudaan menuju Indonesia Emas 2045," pungkasnya.