Kabar baik datang bagi masyarakat Indonesia yang menantikan bantuan sosial.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan dicairkan pada bulan Mei 2025 ini.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf mengumumkan bahwa penyaluran bantuan untuk triwulan kedua ditargetkan mulai pekan ketiga bulan Mei 2025.
Pencairan bansos ini menyasar masyarakat kurang mampu yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Bagi masyarakat penerima bantuan, pencairan bansos triwulan kedua tahun ini menjadi momen yang dinanti.
Berdasarkan pernyataan resmi dari Menteri Sosial Saifullah Yusuf, penyaluran akan dimulai sekitar tanggal 19 Mei 2025 atau paling lambat 26 Mei 2025.
“Alhamdulillah, mudah-mudahan di minggu ketiga Mei ini, bansos triwulan kedua sudah mulai disalurkan,” ucapnya melalui laman resmi Kemensos.
Penyaluran bantuan kali ini menggunakan basis data terbaru yaitu DTSEN, menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sebelumnya dipakai.
Ini berarti, ada kemungkinan penerima bansos mengalami perubahan—baik bertambah maupun berkurang.
Adapun kategori penerima bantuan PKH dan besaran dana yang diterima per tahap (per tiga bulan) adalah sebagai berikut:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun)
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun)
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun)
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
- Lansia: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
Besaran bantuan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan dasar kelompok rentan dan menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan dan ketimpangan sosial.
Kenapa Beberapa Warga Tidak Lagi Terdaftar Sebagai Penerima?
Menteri Sosial menjelaskan bahwa perubahan data penerima bantuan merupakan hal wajar, mengingat pemerintah secara berkala melakukan pemutakhiran data penerima manfaat.
“Ada warga yang sebelumnya menerima bansos, kini tidak lagi karena kondisi ekonomi mereka membaik atau data tidak valid. Namun, ada pula warga baru yang masuk dalam daftar penerima,” ujar Saifullah Yusuf.
Dengan demikian, penting bagi masyarakat untuk secara berkala memeriksa status kepesertaan mereka.
Pemerintah berkomitmen bahwa data yang digunakan dalam penyaluran bantuan adalah data yang valid dan tepat sasaran, agar bantuan sosial benar-benar menyentuh mereka yang membutuhkan.
Tak perlu bingung atau datang langsung ke kantor desa! Kini, pengecekan penerima bansos PKH dan BPNT bisa dilakukan secara online. Berikut langkah-langkah mudahnya:
- Buka laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Pilih nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda.
- Masukkan nama sesuai KTP pada kolom yang tersedia.
- Masukkan kode captcha yang muncul untuk verifikasi.
- Klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan atau tidak.
Jika tidak terdaftar padahal memenuhi kriteria, Anda bisa mengajukan melalui aplikasi atau datang ke kelurahan untuk pendataan ulang. (*)
Pencairan bansos PKH dan BPNT untuk periode April–Juni 2025 sudah di depan mata.
Pastikan Anda atau anggota keluarga yang berhak telah terdaftar sebagai penerima bantuan.
Dengan bantuan ini, pemerintah berharap daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah tantangan ekonomi.
Segera cek nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id dan pantau terus informasi resmi dari Kementerian Sosial agar tidak ketinggalan info penting lainnya. (*)