Tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru di DKI Jakarta 2025 tahap prapendaftaran akan segera dibuka.
Tahapan prapendaftaran akan segera dimulai pada 19 Mei 2025.
Mengutip dari Intsgram @officialpmbdki, tahapan prapendaftaran dibuka hingga 12 Juni 2025.
Tahapan prapendaftaran ini tidak dipungut biaya sama sekali.
Prapendaftaran ini diperuntukkan bagi jenjang pendidikan SMP, SMA, dan SMK.
Terdapat 3 kategori siswa yang wajib mengikuti tahapan prapendaftaran ini.
Apabila calon murid baru (CMB) ternasyj dakan kategori tersebut, namun tidka melakukan prapendaftaran, maka CMB tidak dapat mengikuti pelaksanaan penerimaan murid baru tahun 2025.
Sementara bagi CMB yang tidak termasuk dalam kategori tersebut, maka siswa dapat langsung melakukan tahap pendaftaran sesuai dengan jenjang yang dituju dan tanggal pendaftaran.
Siswa yang Wajib Ikuti Tahap Prapendaftaran SPMB DKI Jakarta 2025 CMB yang bersekolah di luar Provinsi DKI Jakarta berdomisili di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PMB CMB yang merupakan lulusan tahun sebelumnya (paling lama 2 tahun) yang tidak terdaftar di Satuan Pendidikan pada jenjang yang dituju, berdomisili di Provinsi DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PMB CMB yang bersekolah di Satuan Pendidikan Asing, berdomisili di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil paling singkat 1 (satu) tahun dan dengan melampirkan surat rekomendasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Republik Indonesia Tata Cara Mengikuti Tahapan Prependaftaran SPMB DKI Jakarta 20251. Pertama akses laman Prapendaftaran PMB di https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
2. Lalu mengisi formulir Prapendaftaran secara daring (Online)
3. Berikutnya scan atau Foto dokumen rincian dokumen yang diunggah:
Formulir Prapendaftaran yang telah di sisi secara daring pada aplikasi SIDANIRA Kartu keluarga: Nilai rapor selama 5 semester untuk CMB jenjang SMP, meliputi: Kelas 4 semester 1 dan 2, Kelas 5 semester 1 dan 2, dan Kelas 6 semester 1,pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) atau Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, dan ilmu Pengetahuan Alam (IPA). atau Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS) Nilai rapor selama 5 semester untuk CMB jenjang SMA/SMK, meliputi: Kelas 7 semester 1 dan 2: kelas 8 semester 1 dan 2 dan kelas 9 semester 1 pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila. Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan limu. Pengetahuan Sosial (IPS) dan Bahasa Inggris; Surat keterangan rapor pendidikan tahun 2025 dari satuan pendidikan asal yang ditandatangani oleh kepala satuan pendidikan: Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor dalam 1 (satu) sekolah dari sekolah asal: Sertifikat prestasi akademik; Sertifikat prestasi nonakademik; Surat keputusan kepala sekolah tentang susunan pengurus OSIS/MPK (untuk CMB jenjang SMA/SMK) Surat keputusan kepala sekolah tentang susunan pengurus ekstrakurikuler (untuk CMB jenjang SMA/SMK) Sertifikat yang diperoleh dengan hasil seleksi ketat, bukan perlombaan; dan Surat pernyataan tangung jawab mutlak tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali calon murid baru bermeterai.4. Setelah itu unggah seluruh dokumen Prapendaftaran
5. Lakukan pencetakan tanda bukti pengajuan Prapendaftaran yang berisi Nomor Peserta;
6. Calon murid baru dapat memantau hasil verifikasi berkas Prapendaftaran yang telah diunggah di laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran(apabila telah disetujui oleh tim verifikator)
7. Terakhri calon murid baru dapat mencetak tanda bukti pengajuan Prapendaftaran.
Tanda bukti Prapendaftaran digunakan untuk proses pengajuan akun pada SPMB.