Polres Karanganyar Dalami Kekerasan Yang Dilakukan Manager Terhadap Karyawan Pabrik Tekstil
rival al manaf May 18, 2025 07:34 PM

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Aman Candi 2025 Polres Karanganyar mendalami kasus kekerasan yang dilakukan terduga manager salah satu perusahaan tekstil kepada seorang karyawannya.

Dugaan kekerasan yang dialami korban, Siti Z (53) tersebut terjadi di ruang kerja manager, berinisial W (59) pada Jumat (21/2/2025).

Kapolres Karanganyar, AKBP Hadi Kristanto melalui Kasi Humas Iptu M Sulistiawan Abdillah menyampaikan, kasus tersebut semula saat terduga pelaku menanyakan kepada korban kenapa ada seorang karyawan yang menangis.

"Setelah korban datang, terjadi percakapan, terduga pelaku menanyakan kenapa salah satu karyawan ada yang menangis, dan dijawab oleh korban tanya saja yang bersangkutan. Merasa tidak puas atas jawaban dari korban, kemudian terduga pelaku melakukan kekerasan dengan mengucapkan kata-kata kasar kepada korban, menuangkan air teh ke kepala korban, menampar bibir korban, masih belum puas meluapkan emosi terduga pelaku mengambil air putih dan menyiram kepala korban," katanya kepada wartawan, Minggu (18/5/2025).

Setelah itu korban keluar ruangan karena sudah tidak ada yang dibicarakan lagi dengan terduga pelaku. Kemudian saat korban berjalan keluar, terangnya, korban mendapatkan kekerasan kembali dari terduga pelaku berupa pukulan di pipi kanan.

"Masih merasa emosi, terduga pelaku mengejar korban yang hendak keluar dari ruangan dan kemudian memukul dengan tangan kiri mengenai pipi kanan korban dan juga hampir memukul korban dengan kursi, namun ada salah satu karyawan yang berhasil mencegahnya," terang Iptu Sulis.

Setelah mendapatkan perlakuan tersebut dari managernya, jelas Kasi Humas Polres Karanganyar, korban bergegas ke rumah sakit untuk memastikan kondisi kesehatannya.

"Terhadap terduga pelaku, saat ini menjalani proses penyidikan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," jelasnya.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menyelesaikan perselisihan atau permasalahan dengan kekerasan

"Kami himbau kepada seluruh masyarakat, jika ada permasalahan atau perselisihan jangan sampai diselesaikan dengan ancaman atau kekerasan, itu bisa berujung hukum, selesaikanlah dengan kepala dingin dengan musyawarah," pungkasnya. (Ais). 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.