Talkshow Kacamata Hukum 19 Mei 2025: Nenek Curi Bawang Kena Hajar Satpam
GH News May 19, 2025 07:04 PM

Kasus penganiayaan terhadap nenek pencuri bawang berinisial S (67) di Pasar Mangu, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, terus bergulir, masih terus bergulir.

Nenek tersebut, dianiaya hingga babak belur setelah terpergok mencuri 5 kilogram bawang putih pada Sabtu, 3 Mei 2025 lalu.

Peristiwa tersebut, terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial.

Video itu, memperlihatkan kondisi mengenaskan sang nenek yang berlumuran darah di wajah dan kepalanya.

Bahkan, Gigi nenek pencuri bawang tersebut patah dan dia linglung setelah dihajar.

Dalam perkara ini, 2 pelaku berinisial KA dan ZA, yang diketahui merupakan penjaga keamanan pasar telah ditetapkan sebagai tersangka.

Meski demikian, ternyata nenek pencuri bawang masih tak terima dengan perbuatan kedua pelaku, karena korban mengalami sejumlah luka dan masih dalam proses perawatan medis.

Adapun, alasan nenek itu mencuri bawang adalah karena desakan ekonomi dan mempunyai banyak hutang.

Nenek tersebut, diketahui tinggal bersama anak lakilakinya yang bekerja sebagai montir bengkel. 

Namun, penghasilan keduanya itu belum cukup untuk mencukupi kebutuhan hidup seharihari.

Perbuatan nenek itu, ternyata bukan pertama kalinya. Sang nenek diketahui sudah beberapa kali melakukan pencurian di sejumlah pasar.

Mengenai kasus ini, lebih lanjut, kita akan bahas di Kacamata Hukum bersama narasumber, Ketua DPC Younglawyer PERADI Solo, Priyanggo Tri Saputro, S.H, M.H.

Link YouTube:

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.