TRIBUNNEWS.COM - Kronologi KA Malioboro Ekspres relasi Purwokerto-Madiun menabrak tujuh kendaraan sepeda motor yang sedang melintas di rel kereta api pada Senin (19/5/2025) siang.
Kecelakaan antara kereta api dan kendaraan roda dua itu, terjadi di Jalur Perlintasan Langsung Kereta Api di wilayah Desa/Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Akibatnya, empat orang meninggal dunia dan tiga korban lainnya luka-luka.
Berdasarkan tayangan Breaking News Kompas TV, Kasatlantas Polres Magetan AKP Ade Andini, mengonfirmasi jumlah korban.
"4 orang meninggal, masih proses (identifikasi), kami bawa ke rumah sakit umum. Nanti akan saya informasikan lebih lanjut," ungkapnya, Senin.
Saat ini, menurut Ade Andini, pihaknya tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga penyidikan dan penyidikan.
"Kami melaksanakan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, mengamankan barang bukti, mengevakuasi korban, melaksanakan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Lebih lanjut, Ade Andini menjelaskan kronologi kejadian sementara kecelakaan yang terjadi.
Menurut Ade Andini, kecelakaan bermula saat KA 269 atau Matarmaja melintas dari timur ke barat.
Saat itu, palang kereta api sempat tertutup. Namun setelah KA Matarmaja melintas, pintu kereta api tersebut, dibuka.
"Sedangkan dari arah yang berlawanan, arah barat ke timur, masih ada KA 170 Malioboro Ekspres yang melintas."
"Selanjutnya, tujuh kendaraan sepeda motor mulai bergerak melintasi, sehingga tertabrak KA Malioboro Ekspres yang bergerak dari barat ke timur," jelas Kasatlantas Polres Magetan.
Peristiwa kecelakaan kereta api menabrak sepeda motor pun tak terhindarkan.
Hal senada juga disampaikan oleh Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.
"Kecelakaan ini terjadi karena dibukanya palang pintu perlintasan oleh petugas padahal ada KA Malioboro Ekspres yang masih akan melintas menuju ke Madiun," kata AKBP Erik.
"Sehingga tujuh kendaraan sepeda motor ketika palang terbuka masuk melintasi perlintasan kereta api, dan tertabrak oleh KA Malioboro Ekspres," imbuhnya.
Ketika disinggung apakah petugas saat membuka palang pintu kereta api tidak mengetahui akan adanya kereta yang melintas, AKBP Erik pun membenarkan.
"Pengakuan awal seperti itu (tak tahu kereta akan melintas)," jelasnya, dilansir TribunMadura.com.
Meski demikian, AKBP Erik menyebut, hal itu masih akan didalami lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
"Kami akan laksanakan pemeriksaan," ucapnya.
AKBP Erik menambahkan, pihaknya langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat setelah terjadinya kecelakaan.
Masih mengutip Tribun Madura, Manajer Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul menjelaskan, Pusat Pengendali Operasi Kereta Api (Pusdalopka), menerima informasi dari masinis Kereta Api Malioboro Ekspres, bahwa telah tertemper motor di perlintasan itu pada pukul 12.49 WIB.
“KA Malioboro Ekspres mengalami kerusakan pada beberapa bagian sarana akibat insiden tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan, KAI bersama pihak terkait tengah melakukan penyelidikan, untuk memperoleh gambaran utuh terkait kronologi kejadian di TKP.
KAI pun mengimbau para pengguna jalan agar waspada, memperhatikan sekitar, dan mematuhi aturan di perlintasan sebidang guna menjaga keselamatan.
“Disiplin berlalu lintas dan kehati-hatian saat akan melewati perlintasan sebidang menjadi kunci keselamatan bagi diri kita dan perjalanan kereta api,” ucap Zainul.
(Suci Bangun DS, TribunMadura.com/Febrianto Ramadani)