Jerman Prihatin Serangan Israel ke Gaza, Bahayakan Nyawa Para Sandera & Perburuk Krisis Kemanusiaan
TRIBUNNEWS.COM- Jerman pada hari Sabtu mengkritik serangan militer terbaru Israel di Gaza, memperingatkan bahwa serangan tersebut dapat merusak upaya gencatan senjata, membahayakan nyawa para sandera, dan memperburuk krisis kemanusiaan yang sudah dahsyat, Anadolu melaporkan.
"Peluncuran serangan darat Israel yang baru di Gaza merupakan penyebab kekhawatiran yang mendalam – baik terkait tujuan strategis Israel maupun situasi kemanusiaan di Gaza," kata Kementerian Luar Negeri Jerman dalam sebuah pernyataan.
Kementerian tersebut mencatat bahwa meskipun Israel memiliki hak untuk membela diri dalam kerangka hukum internasional, tindakan militernya saat ini dapat membahayakan nyawa para sandera yang tersisa, termasuk warga negara Jerman.
“Serangan militer berskala besar juga membawa risiko semakin memperburuk situasi kemanusiaan yang sudah parah di Gaza, mengurangi peluang tercapainya gencatan senjata jangka panjang yang sangat dibutuhkan,” kata kementerian tersebut.
“Menteri Luar Negeri Johann Wadephul telah berbicara dengan mitranya dari Israel hari ini dan tetap berhubungan erat dengan mitra regional lainnya.”
Dalam beberapa hari terakhir, militer Israel telah mengintensifkan pemboman di Gaza, melancarkan beberapa serangan paling mematikan sejak Maret.
Sejak 2 Maret, Israel telah menutup penyeberangan Gaza untuk makanan, pasokan medis, dan bantuan kemanusiaan, yang memperburuk krisis kemanusiaan yang ada di daerah kantong tersebut.
Pembatasan ketat Israel terhadap pasokan penting telah menyebabkan lebih dari 2 juta warga Palestina dalam kondisi putus asa, yang oleh organisasi internasional digambarkan sebagai tindakan hukuman kolektif yang disengaja.
Lebih dari 53.000 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, telah tewas di Gaza selama serangan militer Israel yang berlangsung sejak Oktober 2023.
Israel menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya di Gaza. Mahkamah Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan November lalu untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
SUMBER: MIDDLE EAST MONITOR