Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Rayen Pono angkat suara soal permintaan maaf Ahmad Dhani.
Pentolan dari Dewa 19 itu sempat meminta maaf karena dianggap melecehkan marga 'Pono', terutama setelah ia disidang oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Menurut Rayen, permintaan maaf yang disampaikan Ahmad Dhani tidak lahir dari kesadaran pribadi, melainkan didorong oleh tekanan putusan MKD.
“Itu bukan permintaan maaf," tegas Rayen Pono di Polda Metro Jaya, Senin (19/5/2025).
"Harus dibedakan antara permintaan maaf karena tuntutan vonis dengan permintaan maaf yang datang dari perasaan bersalah,” ujar Rayen.
Rayen menilai, permintaan maaf yang bersifat formal karena desakan institusi tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan.
Apalagi Rayen menilai apa yang dilakukan Dhani telah menyentuh ranah personal dan keluarga besarnya.
“Itu kan terkait MKD, tapi ini kan sudah masuk proses hukum, jadi beda," katanya.
"Permintaan maaf tidak serta merta membatalkan proses hukum,” lanjut Rayen.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa secara moral, dirinya belum merasa ada itikad baik secara pribadi dari pihak Ahmad Dhani.
“Bagi saya, secara moral, sama sekali belum ada permintaan maaf,” tutur Rayen Poni.
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari dugaan pernyataan Ahmad Dhani dalam sebuah acara debat publik yang dianggap melecehkan nama marga Pono.
Rayen kemudian melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib, dan proses hukum masih terus berjalan hingga kini.
Meski Ahmad Dhani telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, Rayen menekankan bahwa keadilan dan integritas tidak bisa ditukar dengan pernyataan yang tidak disertai niat tulus.