TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Tiromsi Sitanggang terus berkelit dari pertanyaan majelis hakim tentang penyebab meninggalnya Rusman Maralen Situngkir yang tidak lain adalah suaminya. Kepada hakim, Tiromsi kekeh bila Rusman meninggal tertabrak di depan rumahnya meski tidak ada satu pun orang yang mengetahui kecelakaan tersebut.
Hal itu disampaikan Tiromsi saat sidang sebagai terdakwa kasus pembunuhan Rusman di Pengadilan Medan dengan adegan pemeriksaan terdakwa, Senin (19/5/2025).
Dia menyampaikan, saat itu Rusman baru saja mengeluarkan mobil dari garasi.
"Saya berada di depan pintu, sambil mencuci baju. Tiba tiba, ada suara keras dan setelah saya lihat, suami saya sudah terjatuh," kata Tiromsi.
Setelah itu, Tiromsi mengaku meminta tolong kemudian tiga orang yang dia tidak kenali membantunya memapah suaminya ke depan rumah.
"Suami saya di suatu sudah ngorok, ada luka di dahi dan bibirnya. Saat itu ada tiga orang yang menolong membawa ke depan rumah. Tapi saya tidak kenal," kata dia.
Hakim yang mendengar pernyataan Tiromsi mencecarnya.
"Jadi suami ibu meninggal kecelakaan," kata hakim.
"Iya benar, kecelakaan," ujar Tiromsi.
Namun, menurut hakim tidak ada pernyataan yang menguatkan tentang kecelakaan itu. Sebab dari semua saksi yang dihadirkan tidak ada yang melihat kecelakaan itu.
"Bila ada kecelakaan itu, siapa yang melihat? Apalagi disebut suaranya kuat, bahkan Meme yang buka salon di samping rumah tidak mendengar hal itu," tanya hakim.
Hakim juga mempertanyakan maksud Tiromsi meminta kepada keluarga korban untuk mencabut laporan ke polisi.
"Lalu ada ibu sampaikan meminta agar keluarga korban mencabut laporan ke polisi, itu apa maksudnya," tanya hakim.
Tiromsi pun mengakui hal itu. Kata dia, keluarga suaminya seolah olah percaya bila dirinya punya masalah keluarga sehingga menargetkan dirinya dalam kasus kematian tersebut.
"Saya bukan bertengkar makanya Damai saya duduk dengan mereka kenapa mereka target saya. Karena mereka yang sebut bunuh suami saya. Sementara saya tulang punggung keluarga kami. Saya tidak mau jadi ditarget operasi. Saya bukan damai, cuman saya tanya kenapa saya di target
Saya bukan meminta damai, kenapa saya ditarget sementara saya mau mengawinkan anak," kata dia.
Hakim yang menilai keterangan terdakwa berbelit belit meminta agar Tiromsi jujur. Menurut hakim, seluruh keterangan saksi dan hasil penyelidikan kepolisian tidak ada yang mengarah pada insiden kecelakaan.
"Ibu jujur saja, apalagi ibu adalah seorang doktor, apakah kasus ini murni kecelakaan atau tidak," tegas hakim.
Namun Tiromsi tetap bersikukuh bila suaminya meninggal kecelakaan. "Iya kecelakaan yang mulia," ujarnya.
Usai mendengar keterangan Tiromsi, hakim lalu menutup persidangan. Ada pun sidang akan dilanjutkan pada 26 Mei kedepan dengan agenda pemeriksaan saksi yang meringankan.
Diketahui, kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat (22/3/2024) lalu.
Namun, kasus ini baru terungkap pada pertengahan September 2024 setelah pihak keluarga kandung korban merasa ada kejanggalan dengan kematian korban.
Saat itu, Tiromsi sempat berkilah bahwa suaminya tewas bukan karena dibunuh, melainkan akibat kecelakaan yang dialaminya di depan rumah mereka di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia.
Keluarga kandung korban merasa janggal karena ditemukan luka lebam di tubuh korban. Sehingga atas dasar itu, mereka melaporkan kasus yang dialami korban ke pihak kepolisian.
(cr17/tribun-medan.com)