WARTAKOTALIVE.COM, CIPAYUNG - Bareskrim Polri menggerebek pangkalan LPG oplosan di Jalan Pulau Harapan IX, RW 06, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Senin (19/5/2025) siang.
Dalam penggerebekan tersebut, pihak kepolisian menyita ratusan gas Elpiji berbagai ukuran mulai dari 3 kilogram, 12 kilogram hingga 50 kilogram.
Dari pantauan lokasi, pihak kepolisian juga membawa dua unit mobil pick up dan tiga timbangan. Bareskrim Polri juga sudah memasang garis polisi di lokasi pengoplosan gas.
Aktivitas pengisian terhenti di lahan seluas kurang lebih 200 meter persegi di samping Waduk Giri Kencana tersebut.
Ketua Forum Lembaga masyarakat Kelurahan Cilangkap, Dwi hartanti menerangkan, dirinya ikut menyaksikan penggerebekan lokasi gas elpiji oplosan.
"Jadi ini keluhan warga yang sudah cukup lama, alhamdulillah pada hari ini ditindak lanjuti," kata Dwi, Senin.
Dwi menerangkan, ada lima orang yang diamankan pihak kepolisian dan satu di antaranya sempat berupaya sembunyi di atas plafon bangunan.
Ia berharap, kasus gas oplosan tidak lagi terjadi di lokasi tersebut karena sangat merugikan masyarakat.
"Memang ini lokasinya ada di belakang dekat waduk dan di depan tidak ada tulisan sebagai agen resmi," terangnya.
Dwi mengaku, sebelumnya sempat menerima aduan dari warga dan kemudian oleh Ketua RT serta RW ditindak lanjuti guna memastikan aktivitas di sana.
Ternyata, aduan warga terdengar oleh penyidik Bareskrim Polri sehingga dilakukan penggerebakan pada hari ini.
"Kami sebagai warga saling peduli, bukan hanya masalah pengambilan hak orang lain, tapi ini dampak besarnya adalah meledak dan sebagainya," imbuhnya. (m26)