Kementerian Kesehatan RI menanggapi soal meningkatnya kasus COVID-19 di beberapa negara, seperti Singapura, Thailand, hingga Hong Kong.
Peningkatan kasus tersebut terjadi di tengah tingginya mobilitas masyarakat, termasuk dari Indonesia, yang diperkirakan akan bepergian ke luar negeri untuk menghadiri berbagai agenda internasional, seperti konser artis dunia Lady Gaga yang dimulai pada 18 Mei 2025.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian kesehatan RI (Kemenkes), Aji Muhawarman, menjelaskan, berdasarkan pemantauan hingga minggu ke-19 tahun 2025 kondisi penyebaran virus masih dalam batas aman di Indonesia.
"Di tengah dinamika global, kami ingin menyampaikan bahwa kondisi di Indonesia tetap aman. Surveilans penyakit menular, termasuk COVID-19, terus kami perkuat, baik melalui sistem sentinel maupun pemantauan di pintu masuk negara," ujar Aji, dikutip dari laman resmi Kemenkes RI, Senin (19/5).
Di Singapura, lonjakan kasus tercatat namun masih berada dalam pola musiman yang lazim terjadi setiap tahun. Varian yang merebak di sana merupakan turunan dari JN.1, yang tidak menyebabkan peningkatan keparahan kasus.
Meski begitu, menurut keterangan resmi pemerintah Singapura, peningkatan kasus dapat disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk menurunnya kekebalan populasi.
Aji menegaskan pemerintah belum memberlakukan pengetatan akses keluar-masuk negara. Namun, pengawasan dan pemantauan di pintu masuk internasional tetap ditingkatkan melalui SatuSehat Health Pass ((SSHP).
Hingga saat ini, belum ada larangan perjalanan ke luar negeri, namun masyarakat diimbau untuk lebih waspada, terutama jika berencana bepergian ke negara yang sedang mengalami lonjakan kasus.
"Kami mendorong masyarakat untuk mengikuti perkembangan situasi di negara tujuan, mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di sana, dan menunda perjalanan apabila sedang kurang sehat," katanya.
Aji juga mengingatkan masyarakat terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan dasar seperti mencuci tangan, menggunakan masker saat batuk atau pilek, serta memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala yang mengarah pada infeksi saluran napas.
Selain itu, vaksinasi booster COVID-19 tetap direkomendasikan, terutama bagi mereka yang belum mendapatkannya atau termasuk dalam kelompok rentan seperti lansia dan pengidap komorbid.