Grid.ID - Kasus perusakan nisan umat Nasrani di Makam Ngentak, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta mendadak jadi sorotan. Pasalnya, pelaku diketahui merupakan seorang remaja laki-laki dan sempat terekam CCTV.
Keluarga pemilik nisan, yakni Sri Suryantini Hari (66), mengatakan nisan tersebut diketahui milik mendiang suaminya yakni mendiang Andreas Rohadi. Dan mengetahui telah rusak setelah diberitahu oleh keponakannya.
Kronologi Kejadian Perusakan Nisan Umat Nasrani
Mulanya, Sri mengaku diberitahu sang keponakan perihal nisan sang suami rusak. Yang diduga dilakukan oleh orang tak dikenal.
"Saya itu terkejut. Tiba-tiba, kemarin saya dikasih tahu sama keponakan kalau makam suami saya dirusak sama orang tak dikenal," ujar Sri Suryantini dikutip dari TribunJogja.com, Selasa (20/5/2025).
Mengetahui hal tersebut, Sri lantas langsung mendatangi lokasi makam sang suami. Dan melihat nisan salib di makan mendiang suaminya itu sudah dalam kondisi patah.
"Ternyata benar-benar rusak. Jadi posisi yang di rusak itu di tengah-tengah nisannya kan ada tanda salib. Nah yang dirusak di bagian situ," imbuh Sri Suryantini.
Sementara itu, aksi remaja pelaku perusakan nisan umat Nasrani itu ternyata pemuda berusia 16 tahun berinisial ANFS yang merupakan warga Kapanewon Banguntapan.
Aksi remaja tersebut ternyata sempat terekam kamera CCTV di sekitar lokasi. Dan dari bukti tersebut, pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkapnya.
"Pelaku ditangkap usai polisi melakukan serangkaian penyelidikan dari keterangan saksi-saksi, sejumlah informan, dan rekaman CCTV di lokasi kejadian," ungkap Kasi Humas Polres Bantul, I Nengah Jeffry Prana Widyana dikutip dari Tribunnews.com.
Jeffry juga mengungkapkan pelaku ditangkap pada sore hari di rumahnya.
"Selanjutnya, pada hari ini sekitar pukul 15.00 WIB, penyidik berhasil mengamankan terduga pelaku di rumah terduga pelaku," imbuh I Nengah Jeffry Prana Widyana.
ANFS juga telah mengakui dirinya sebagai pelaku perusakan nisan di makam umat nasrani itu. Lebih lanjut, polisi juga telah mengamankan barang bukti untuk kasus tersebut.
Yakni berupa kaos, celana pendek, dan juga batu yang dipakai korban saat melakukan pengruskan nisan di makam.
"Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa kaos hitam bagian depan bertuliskan EPIDEMIC rebel youth 008, bagian belakang bertuliskan epidemic Sometimes we must, against brutalized rebel youth 008 bergambarkan bidikan dengan gambar di dalamnya polisi berhadapan dengan pendemo," ungkap Jeffry.
Terungkap pula, kejadi perusakan nisan di makam umat Nasrani itu terjadi pada Jumat (16/5/2025). Dan untuk motifnya, polisi saat ini masih akan melakukan pendalaman.
"Terkait motif atau penyebab pelaku melakukan tindakan perusakan itu masih dilakukan pendalaman," kata Jeffry.
"Kejadian itu baru diketahui pada Minggu (18/5/2025) sekira pukul 06.00 WIB, saat Hermawan Riyadi (54), warga Sendangtirto, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman, bermaksud membersihkan rumput di salah satu area makam," tandas Jeffry.