TRIBUNNEWS.COM - Penetapan Idul Adha 2025 antara pemerintah, Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah berpotensi sama.
Sebelumnya, Muhammadiyah sudah menetapkan Idul Adha 2025 jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025.
Hal tersebut tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/2025 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1446 Hijriah.
Dengan menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal, Muhammadiyah menetapkan Hari Arafah (9 Dzulhijjah) jatuh pada Kamis, 5 Juni 2025, dan Idul Adha (10 Dzulhijjah) diperingati pada Jumat, 6 Juni 2025.
Sementara pemerintah dan NU yang menggunakan metode rukyatul hilal untuk menentukan kapan Idul Adha 2025, harus menunggu Sidang Isbat terlebih dahulu.
Namun, ada potensi perayaan Idul Adha 2025 antara Pemerintah dan Muhammadiyah dilaksanakan serentak.
Potensi perayaan Idul Adha 2025 dilaksanakan serentak bisa terjadi jika hasil Sidang Isbat Pemerintah sama dengan jadwal pada kalender Hijriah Kemenag.
Bila merujuk kalender Hijriah Kemenag, Lebaran Idul Adha 2025 jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025.
Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 juga menyebutkan Idul Adha jatuh pada tanggal 6 Juni 2025.
Maka dari itu, terdapat potensi Lebaran Idul Adha 2025 antara Pemerintah dan Muhammadiyah digelar bersamaan.
Penetapan Idul Adha 2025 oleh Kemenag dilakukan dengan Sidang Isbat penetapan awal Zulhijah 1446 H.
Kemenag baru akan melakukan Sidang Isbat pada Selasa, 27 Mei 2025 mendatang.
"27 Mei 2025. Sore ya," kata Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, dikutip dari Kompas.com.
Abu Rokhmad menjelaskan, Sidang Isbat Idul Adha 2025 dimulai dengan seminar posisi hilal pukul 16.30 WIB.
Acara dilanjutkan dengan Sidang Isbat pukul 18.00 WIB lalu pengumuman hasil sidang kepada masyarakat pukul 19.00 WIB.
Bila melihat SKB 3 Menteri, perayaan Idul Adha 2025 akan jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025.
Sementara itu, cuti bersama untuk perayaan Hari Raya Idul Adha akan jatuh pada Senin, 9 Juni 2025.
Dengan demikian, Hari Raya Idul Adha 1446 H akan terdapat long weekend atau libur panjang akhir pekan.
Dengan adanya long weekend ini, masyarakat dapat menikmati libur panjang selama empat hari berturut-turut.
Anda juga bisa menikmati libur Hari Raya Idul Adha lebih panjang lagi dengan menerapkan skema sebagai berikut:
Dengan menggunakan skema libur di atas, Anda bisa menikmati Hari Raya Idul Adha selama enam hari berturut-turut.
Namun, skema libur di atas tidak bisa menjadi patokan kapan Anda bisa mengambil cuti tahunan.
Pengambilan cuti tahunan tetap harus memperhatikan aturan dari kantor tempat Anda bekerja.
(Whiesa) (Kompas.com/Yefta Christopherus Asia Sanjaya)