TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperkirakan juga menerima ancaman ketika berusaha mengusut kasus korupsi.
Namun, ancaman tersebut tidak sampai dilaporkan kepada pimpinan.
Demikian disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto.
Di mana Prabowo menyebut ada aparat penegak hukum yang mendapat ancaman ketika memberantas korupsi di Indonesia.
"Mungkin ada (ancaman), tapi tidak pernah menyampaikan (ke pimpinan), ya itu mungkin situasional," kata Setyo di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).
Sementara Setyo mengaku tidak mendapatkan ancaman ketika berniat mengusut sebuah perkara korupsi.
"Ya saya kira relatif lah ya, tapi ancaman itu mungkin, saya sih tidak pernah merasakan, tidak pernah mengalami juga," imbuhnya.
Menurut Setyo, pernyataan Prabowo soal adanya ancaman terhadap aparat harus menjadi atensi.
"Jadi kalau beliau punya pemikiran seperti itu, mungkin karena ada informasi yang disampaikan kepada Bapak Presiden dan bisa menjadi perhatian itu semua pihak," katanya.
Setyo mengatakan, di KPK terdapat aturan yang mengatur apabila ada pegawai yang merasa terancam.
Jika merasa terancam, pegawai KPK bisa langsung menghubungi bagian biro umum.
"Ada SOP untuk pegawai, kemudian juga ada di HP-nya itu bisa kita memanggil istilahnya untuk darurat lah ya, menghubungi ke bagian biro umum, di bagian biro umum itu ada tim reaksi cepat yang bisa merespons kalau misalkan ada laporan atau informasi yang dialami oleh pegawai manakala menghadapi hal-hal yang sifatnya, ya sesuatu yang darurat gitu," tutur Setyo.
KPK, lanjut Setyo, telah bekerja sama dengan kepolisian untuk memberikan jaminan perlindungan bagi pegawai.
"Dan itu bekerja sama dengan Polri, di mana saja. Jadi kalau misalkan posisinya jauh dari tim reaksi cepat yang dimiliki oleh KPK, maka nanti mereka akan berkoordinasi dengan Polri di lapangan," katanya.
Dalam acara Kongres IV Tidar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (17/5/2025), Presiden Prabowo mengungkap bahwa dia menerima laporan jika ada aparat penegak hukum yang mendapat ancaman ketika memberantas korupsi di Indonesia.
"Saya dapat laporan. Ada yang rumahnya didatangi. Ada yang mobilnya diikuti. Ada yang rumahnya difoto. Kita paham itu," sebut Prabowo.
Meski demikian, Prabowo menegaskan bahwa dirinya tidak akan mundur dari perjuangan menegakkan keadilan dan hukum di Tanah Air.
“Tapi saya hanya ingin sampaikan, kita tidak gentar. Saya tidak gentar,” katanya di hadapan para kader Tidar.
Prabowo menambahkan bahwa di sisa hidupnya, ia hanya ingin meninggalkan nama baik dan warisan kepemimpinan yang adil bagi bangsa Indonesia.
“Usia saya 73 tahun. Saya hanya ingin meninggalkan nama baik,” kata dia.
“Saya akan melaksanakan tugas saya. Saya akan tegakkan keadilan. Saya akan melawan segala bentuk korupsi di republik ini. Tanpa pandang bulu,” ujarnya. (*)