TRIBUNNEWS.COM - Dua markas organisasi masyarakat (ormas) di kawasan Pasar Minggu dan Kemang, Jakarta Selatan, resmi dibongkar oleh aparat gabungan.
Pembongkaran ini melibatkan unsur kepolisian, TNI, serta Satpol PP dari wilayah Jakarta Selatan.
Alasan pembongkaran didasarkan pada keresahan warga sekitar akibat aktivitas yang dinilai merugikan dan mengganggu kenyamanan publik.
“Markas yang di Pasar Minggu itu berada persis di samping minimarket dan sering digunakan untuk meminum minuman keras,” ujar Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti, pada Senin (19/5/2025).
Menurutnya, aktivitas tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar, terutama pegawai dan pengunjung minimarket.
“Sehingga dari para pegawai maupun pengunjung dari minimarket merasa terganggu dan agak kurang nyaman serta khawatir dengan adanya posko tersebut,” lanjut Bima.
Tak hanya di Pasar Minggu, pembongkaran juga dilakukan terhadap posko ormas yang berdiri di kawasan Kemang, Mampang Prapatan.
Posko tersebut diketahui berdiri di atas trotoar yang merupakan fasilitas umum milik Pemprov DKI Jakarta.
“Ada salah satu posko ormas yang didirikan di atas fasilitas umum yang dibangun oleh Pemprov Jakarta,” jelas Bima.
Keberadaan posko ini bahkan sempat dikeluhkan warga karena dianggap mengganggu aktivitas harian masyarakat.
“Sudah ada pengaduan dari masyarakat ke perangkat desa atau kampung setempat bahwa posko tersebut mengganggu jalannya aktivitas keseharian dari masyarakat sekitar,” kata dia.
Saat proses pembongkaran, petugas menemukan sejumlah barang yang mengejutkan.
Temuan pertama adalah dokumen rahasia milik ormas.
“Di sana juga kita dapatkan barang bukti seperti dokumen. Itu dapat kita jelaskan sedikit, seperti proposal permintaan bantuan,” ujar Bima.
Selain itu, polisi juga menemukan buku catatan keuangan ormas yang merangkum pemasukan dana dari berbagai sumber.
“Setelah itu ada buku rekapan terkait uang yang masuk ke dalam ormas tersebut,” ungkapnya.
Bima menambahkan, petugas juga menyita surat kuasa penagihan utang dan amplop berstempel ormas yang diduga hendak disebar ke warga.
“Ada juga amplop yang sudah berstempel yang nantinya disebarkan oleh ormas tersebut ke warga, dan juga kita dapati di situ ada surat kuasa untuk penagihan hutang,” ucapnya.
Temuan berikutnya yang tak kalah mencengangkan adalah senjata berbahaya.
“Di sana kita bisa menemukan sebanyak empat buah senjata tajam yang terdiri dari dua celurit, satu berjenis samurai dan juga satu berjenis mandau,” terang Bima.
Selain senjata tajam, ditemukan pula tiga benda tumpul yang diamankan dari lokasi.
“Kemudian ada tiga benda tumpul yang diamankan, yaitu ada dua jenis stick golf dan satu kayu,” tambahnya.
Seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan guna penyelidikan lebih lanjut.
Langkah ini menjadi bentuk tegas aparat dalam menjaga ketertiban dan menghapus praktik-praktik yang meresahkan masyarakat.
Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Golkar, Idrus Marham menegaskan komitmen partainya mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak tegas para pelaku premanisme yang berkedok ormas.
Apalagi, kata Idrus, Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia telah menginstruksikan seluruh kader partai berlambang pohon beringin ini untuk mendukung langkah pemberantasan premanisme yang meresahkan masyarakat.
"Ketua Umum Partai Golkar Bung Bahlil Lahadalia memberikan arahan, memberikan dukungan sepenuhnya kepada Kapolri yang untuk mengambil langkah-langkah tegas. Jadi jangan pernah negara dikalahkan oleh para preman-preman itu," kata Idrus saat ditemui di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Sabtu (17/5/2025).
Lebih lanjut, Idrus juga merespons pernyataan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang ingin Ormas berperan aktif dalam pembangunan nasional.
Diketahui, pernyataan ini menjadi sorotan lantaran dinilai sebagian pihak bertentangan dengan pernyataan Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani.
Menurutnya, pernyataan keduanya sebenarnya tidak ada perbedaan.
Sebab, Gibran sebagai pendamping Presiden Prabowo berpandangan dalam posisinya sebagai sebuah pengambil kebijakan.
Sementara, lanjut Idrus, Rosan melihat perilaku oknum tertentu yang mengatasnamakan Ormas yang melakukan penekanan bahkan pemerasan kepada pengusaha dan menghambat jalannya pembangunan termasuk mengganggu para investor dari luar negeri masuk.
“Jadi, satu sisi bicara tentang bagaimana Ormas-ormas ini menjadi mitra pemerintah dalam rangka untuk mengakselerasi pembangunan bangsa. Sementara, Pak Rosan menyampaikan bahwa perlunya ditindak tegas terhadap oknum-oknum yang mengatasnamakan sebuah organisasi karena dianggap menghambat pembangunan,” papar Idrus.
“Ya saya melihat bahwa pernyataan 2 tokoh, baik Wapres maupun Mas Rosan sebagai Menteri, itu tidak ada perbedaan, bahkan sama,” ucap mantan Menteri Sosial (Mensos) itu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya tak akan pandang bulu memberantas aksi premanisme.
Menurutnya, Polri tak akan melihat dan memilih-memilih kelompok dalam menindak.
“Saya kira kalau kaitannya dengan aksi premanisme, Polri tidak melihat ini dari kelompok mana," kata Sigit setelah pimpin Rakernis Baharkam Polri dan Korps Brimob Polri, di STIK/PTIK Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Kata Mantan Kabareskrim Polri ini, penegakkan hukum dilakukan dengan cara melihat tindakan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Jadi kalau memang mereka kelompok yang terindikasi menggunakan simbol-simbol tertentu, buat kita yang kita lihat adalah tindakannya, kalau itu meresahkan masyarakat kita tidak tegas,” ungkapnya.
“Jadi apakah ini dari kelompok dalam tanda kutip ataupun siapapun itu sepanjang itu meresahkan masyarakat, kita tidak kompromi dan kita tidak tegas,” sambungnya.
Sejatinya, kata Sigit, operasi penyakit masyarakat (pekat) ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Polri.
Namun, belakangan perkembangan aksi premanisme semakin meresahkan, sehingga operasi tersebut ditingkatkan khususnya pada penindakan.
“Makanya saya perintahkan untuk kegiatan operasi pekat, khususnya terhadap hal-hal yang meresahkan masyarakat ini ditingkatkan,” ucapnya.
Polri diketahui menggelar operasi kewilayahan serentak untuk menindak praktik premanisme yang tengah marak.
Adapun operasi itu bakal digelar mulai 1 Mei 2025.
Langkah ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia.
Data terakhir, sudah ada 3.326 kasus premanisme di seluruh Indonesia yang berhasil ditindak.
(Tribunews.com/ Chrysnha, Fransiskus Adhiyuda)