Erick Thohir soal Kabar BUMN Tahan Ijazah: Kalau Ada Saya Getok!
GH News May 20, 2025 09:04 PM

Menteri BUMN Erick Thohir berjanji menindak tegas perusahaan pelat merah yang ketahuan menahan ijazah pegawai.

Kabar Ijazah ditahan ini sempat disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan.

"Siapa? (BUMN tahan ijazah pegawai). Kalau ada nanti BUMN-nya saya getok," kata Erick kepada wartawan di Gedung DPR RI, Selasa (20/5/2025).

Sebelumnya, Wamenaker yang biasa dipanggil Noel itu menyampaikan masih ada BUMN yang melakukan penahanan ijazah kepada para pekerjanya. Hal itu diketahui dari hasil laporan yang masuk ke kanal Buruh Tanya Wamen (BTW).

Immanuel menyebut beberapa pekerja mengaku ijazahnya ditahan oleh perusahaan BUMN seperti di bidang perbankan, asuransi, hingga farmasi. Meski begitu, ia mengaku akan mengeceknya terlebih dahulu.

"Ada banyak, sebetulnya banyak BUMN ya. Kalau lebih dari satu berarti banyak kan? Saya nggak mau menyebutkan dulu BUMN-nya karena kita akan validasi dulu," kata Immanuel di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (19/5), dikutip dari CNBC Indonesia.

Untuk sektor swasta, telah diterbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 tentang larangan penahanan ijazah dan/atau dokumen pribadi milik pekerja oleh pemberi kerja. Aturan ini dikeluarkan lantaran maraknya praktik penahanan ijazah dan dokumen pribadi di Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengatakan praktik penahanan ijazah dan dokumen pribadi sering dilakukan oleh pemberi kerja untuk mendapatkan jaminan, bahwa seorang karyawan akan tetap bekerja di perusahaannya untuk jangka waktu tertentu.

"Selain itu, ada juga yang disebabkan karena alasan sebagai jaminan utang antara pengusaha dan pekerja, atau karena belum diselesaikannya pekerjaan oleh pekerja yang bersangkutan. Dalam posisi yang lemah dibandingkan dengan pemberi kerja, pekerja tentu saja tidak dapat dengan mudah untuk mendapatkan kembali ijazah yang ditahan tersebut," ucap Yassierli saat konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.