Gojek Klaim Operasional Tetap Normal Selama Demo Ojol, Pelanggan Gunakan Layanan Seperti Biasa
Sanusi May 20, 2025 09:37 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Chief of Public Policy & Government Relations GoTo Ade Mulya mengklaim operasional Gojek tetap berjalan normal selama demo ojek online (ojol) pada Selasa (20/5/2025) ini.

Ade mengatakan pelanggan tetap dapat menggunanakan layanan Gojek seperti biasa.

"Terkait informasi yang beredar mengenai potensi terganggunya layanan akibat rencana aksi demonstrasi, kami menegaskan bahwa operasional Gojek tetap berjalan normal dan pelanggan tetap dapat menggunakan layanan kami seperti biasa," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews pada Selasa ini.

Ade menyatakan Gojek menghormati hak setiap individu dalam menyampaikan pendapat, termasuk mitra driver yang memilih untuk menyuarakan aspirasinya.

Di saat yang sama, ia menyebut Gojek juga mendukung sepenuhnya mitra yang tetap memilih untuk beroperasi dan menyelesaikan pesanan seperti biasa.

"Kami berkomitmen untuk menjaga ekosistem yang aman, nyaman, dan produktif bagi seluruh pihak, baik mitra driver maupun pelanggan," ujar Ade.

Ia menyebut Gojek selalu terbuka terhadap aspirasi rekan-rekan mitra driver aktif dan mengimbau agar disampaikan melalui cara yang tertib dan kondusif.

Selama ini, ia mengklaim berbagai kanal komunikasi formal telah tersedia untuk menampung masukan dan diskusi konstruktif dari mitra.

"Terkait informasi yang beredar mengenai potensi terganggunya layanan akibat rencana aksi demonstrasi, kami menegaskan bahwa operasional Gojek tetap berjalan normal, dan pelanggan tetap dapat menggunakan layanan kami seperti biasa," ucap Ade.

Sebagaimana diketahui, pada Selasa ini ribuan pengemudi ojol menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Selasa ini di Jakarta Pusat. Massa datang dari berbagai daerah di Pulau Jawa, Sumatera, dan Jabodetabek

Aksi ini menjadi puncak protes terhadap kebijakan potongan biaya aplikasi yang dinilai semakin memberatkan pengemudi.

Ada lima tuntutan utama yang menjadi fokus aksi tersebut:

1. Presiden dan Menteri Perhubungan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar regulasi Pemerintah RI dan Peraturan Menteri Perhubungan terkait tarif dan potongan biaya.

2.DPR RI Komisi V menggelar Rapat Dengar Pendapat gabungan bersama Kemenhub, asosiasi pengemudi, dan aplikator.

3. Penurunan potongan biaya aplikasi menjadi hanya 10 persen.

4. Revisi tarif penumpang dengan menghapus biaya tambahan seperti aceng, slot, hemat, dan prioritas.

5. Penetapan tarif layanan makanan dan pengiriman barang dengan melibatkan asosiasi, regulator, aplikator, serta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.