SURYA.CO.ID, GRESIK – Anekdot 'Kerja Formalitas, Ngopi Rutinitas' sepertinya sudah menghinggapi banyak orang.
Tidak hanya anak SMA, ternyata banyak PNS di Pemkab Gresik yang memilih nongkrong di warung kopi (warkop) pada jam kerja ketimbang fokus pada pelayanan publik.
Akibatnya, beberapa PNS terjaring razia petugas Satpol PP Gresik di beberapa lokasi warkop, Selasa (20/5/2025). Yang memalukan, beberapa yang terjaring razia itu ada yang merupakan guru di SMA Negeri.
Razia melibatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat dan didampingi Ketua Komisi I DPRD Gresik.
Tim menyasar sejumlah warkop di kawasan Kota Gresik, antara lain Warkop AGP, Ambon, Recas, You Dewi, Pojok Bunder Asri, Soja, Rindang Jati, Pule ABR, Embeth, sampai deretan warung di Jalan Arif Rahman Hakim, Gresik.
Hasilnya, belasan PNS mangkir yang dari tugas disuruh kembali ke kantor. Ada 7 PNS tertangkap basah sedang berada di Warkop Rindang Jati dan mereka adalah pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). Kemudian di Warkop Ambon, ada 3 pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik.
Kemudian 2 pegawai Dinas Kesehatan terjaring di Warkop Pule ABR, 2 dari Dinas Pendidikan dan 3 guru SMA Negeri 1 Gresik.
Kepala Dinas Satpol PP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga mengatakan, para PNS yang terkena razia akan dilaporkan kepada atasan masing-masing untuk ditindak sesuai aturan kepegawaian. “Razia ini akan rutin kami gelar untuk menegakkan disiplin aparatur sipil negara,” kata Sinaga.
Sinaga menambahkan, etika para PNS lebih baik di kantor saat jam kerja. Sebab untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.
“Saat jam kerja malah duduk di warkop. Bagaimana citra pemda pada pelayanan masyarakat kalau para PNS malah nongkrong di warkop,” katanya. *****