11 Larangan Berihram saat Ibadah Haji dan Umroh bagi Jemaah Laki-laki dan Perempuan
Wahyu Gilang Putranto May 21, 2025 12:31 AM

TRIBUNNEWS.COM - Musim haji 1446 H semakin dekat. 

Jutaan jemaah dari berbagai penjuru dunia bersiap melaksanakan rukun Islam kelima di Tanah Suci. 

Salah satu hal penting yang perlu diperhatikan oleh jemaah haji dan umrah adalah larangan selama dalam keadaan ihram.

Ihram adalah niat untuk memulai ibadah haji atau umrah yang disertai dengan memakai pakaian ihram dan menjauhi sejumlah larangan tertentu. 

Pelanggaran terhadap larangan ihram dapat menyebabkan kewajiban membayar dam (denda) atau bahkan membatalkan ibadah haji dan umrah itu sendiri.

Berikut 11 larangan berihram yang wajib diketahui dan dihindari oleh seluruh jemaah:

1. Memakai Baju Berjahit yang Membentuk Anggota Badan (Laki-laki)

Laki-laki dilarang memakai pakaian berjahit seperti baju, celana, atau pakaian yang membentuk lekuk tubuh. 

Sebagai gantinya, mereka hanya diperbolehkan memakai dua helai kain ihram tanpa jahitan.

2. Menutup Telapak Tangan (Perempuan)

Perempuan tidak diperkenankan mengenakan sarung tangan atau kaos tangan yang menutupi kedua telapak tangan saat berihram.

3. Memotong Kuku dan Rambut

Baik laki-laki maupun perempuan tidak diperbolehkan memotong kuku, mencabut, atau mencukur rambut serta bulu tubuh selama dalam keadaan ihram.

4. Melakukan Hubungan Intim atau Bercumbu

Segala bentuk hubungan seksual, termasuk bercumbu atau bermesraan dengan pasangan, dilarang keras saat berihram karena dapat membatalkan ibadah haji.

5. Berkata Kasar, Mencaci, dan Bertengkar

Selama dalam keadaan ihram, jemaah harus menjaga lisan dan perilaku. 

Kata-kata kotor, mencaci maki, atau bertengkar dilarang karena dapat mengurangi pahala ibadah.

6. Menutup Wajah dengan Cadar (Perempuan)

Perempuan dilarang menutup wajah dengan cadar atau niqab saat dalam keadaan ihram.

7. Memburu atau Membunuh Binatang

Membunuh, menyakiti, atau memburu binatang apa pun dilarang, kecuali jika binatang tersebut membahayakan keselamatan jemaah, maka boleh dibunuh.

8. Menikah atau Menikahkan

Larangan ini mencakup akad nikah, melamar, maupun menikahkan orang lain. 

9. Menutup Kepala dengan Penutup Melekat (Laki-laki)

Laki-laki dilarang menutup kepala dengan penutup yang melekat seperti topi, peci, atau sorban. 

10. Memakai Wewangian

Tidak diperbolehkan menggunakan parfum atau zat wangi-wangian setelah berniat ihram. 

Namun, penggunaan wewangian yang sudah menempel di badan sebelum niat masih dibolehkan.

11. Memakai Kaos Kaki atau Sepatu yang Menutupi Mata Kaki (Laki-laki)

Laki-laki tidak boleh memakai alas kaki yang menutup mata kaki dan tumit, seperti sepatu tertutup atau kaos kaki. 

(Widya)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.