Ratusan Industri TPT Bikin Petisi Tolak Bea Masuk Antidumping Benang POY dan DTY
Eko Sutriyanto May 21, 2025 01:32 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah pelaku industri tekstil dan produk tekstil Tanah Air membuat petisi menolak penerapan bea masuk anti dumping (BMAD) atas produk benang filamen sintetik tertentu (POY dan DTY) yang diimpor dari China. 

Menurut mereka, hal tersebut berpotensi memperburuk kondisi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional karena akan menyebabkan peningkatan biaya produksi dan terganggunya penyediaan stok bahan baku.

Pada akhirnya, hal itu akan menekan daya saing pelaku usaha, terutama usaha kecil dan merengah (UKM) yang sangat bergantung pada efisiensi bahan baku impor.

Penerapan bea masuk antidumping ini mengacu pada rekomendasi Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Kementerian Perdagangan RI.

Perwakilan PT Longdi Sejahtera Indonesia, Amril Firdaus mengatakan, beberapa dampak yang terjadi apabila BMAD terhadap produk benang POY dan DTY tetap dilakukan yautu, biaya bahan baku dan produksi akan mengalami peningkatan.

"Produsen lokal akan sulit melakukan penjualan produk, saat ini produsen lokal Industri TPT untuk kelompok besar-sedang mencapai 5.000 lebih perusahaan Industri mikro kecil (UMKM) mencapai hampir 1 juta lebih UMKM," katanya.

"Dengan kenaikan harga produk lokal industri TPT sangat sulit untuk diterima oleh masyarakat, apalagi kondisi ekonomi nasional saat ini sedang lesu," ujarnya melalui siaran pers dikutip Selasa, 20 Mei 2025.

DIa mengungkapkan, pengenaan BMAD mengakibatkan persaingan usaha yang tidak sehat, selain itu juga akan memicu masuknya bahan baku secara ilegal dan meningkatkan masuknya barang jadi bekas (thrifting).

"Pengenaan BMAD memperberat industri TPT nasional di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global. Penerapan BMAD ini juga akan menimbulkan badai PHK serta kehancuran sektor industri TPT Nasional," jelasnya.

Menurut Amril, wacana BMAD tersebut ditolah dalam bentuk penandatanganan petisi penolakan oleh 101 industri tekstil yang sebagain anggota Asosiasi Pertekstilan Indonesia atau API dalam bentuk petisi.

Petisi tersebut telah ditanda tangani para pelaku industri TPT Indonesia, antara lain PT Sipatex Putri Lestari, PT Dewa Sutratex, PT Sinar Para Taruna (SIPATATEX), PT Daliatex Kusuma, PT Ayoe Indotama Textile, PT Aswindo Jaya Sentosa, CV Weston Textile, PT Anggana Kurnia Putra, PT Novatex, PT Sinar Pangjaya Mulia Textile Industry.

Turut menandatangani petisi ini adalah PT Mahugi Jaya Sejahtera, PT Ratu Extyatex, PT Laju Cotra Lestari, PT Bintang Baru Sentosa, PT Bintang Usaha Nasional, PT Maxtex Jaya Lestari, PT Samin Textile Industries, PT Cemara Abadi, PT Moria Agung Lestari, PT Dewi Sakti Anugrah, PT Inti Daya Mandiri Pratama, CV Astex Permatq, CV Bahtera Agung Swakarsa, CV ATA, PT Oju Textile Indonesia, CV Bahtera Bara Perkasa, CV Heharmanah Jaya, CV Sinar Warna Jaya, PT Garuda Mas Semesta, PT Timur Jaya Textile, PT Sinar Kreatif Texmoda Indonesia.

Kemudian, PT Sinar Panca Mintra Indonesia, CV Budi Mandiri Perkasa, CV Bobstex, PT Sinergi Karunia Indah, PT Megaindo Pertala, Tricong Kniting, Aneka Ragam Utama, PT Graha Surya Angkasa, CV Anugrah Kreatif Textile, CV Anugrah Kreatif Textile, PT Harapan Kurnia Textile Indonesia, PT Tifatex Pakarlestari, CV Trimulia Sakti Indonesia, PT Indo Gili Orzor, CV Panca Pilar Indonesia, PT Inno Jaya Tekstil, CV Bintang Mulia, CV Makmur Sentosa Abadi, CV Astina.

Perusahaan di indusri TPT yang juga ikut menandatangani petisi adalah PT Adhi Mitra Dinamika, PT Samatex, PT Silatex, CV Bintang Laju Sejahtera, PT Kosini Textile, CV Nepsindo, Koordinator UMKM STT Tekstil, PT Kanarga Cipta Karsa, Gumi Mode Konveksi, Brand Owner Midnight.

Selain itu petisi tersebut juga ditandatangani oleh CV Megah Anugerah Lestari, CV Suritex, CV Sehati Tiga Putra, CV Bima Jaya, PT Abdi Cipta Sukses Mandiri, CV Sandang Jaya, PT Cahaya Bintang Laut Selatan, PT Sumber Mas Harisan, PT Angrek Mas Textile, PT Fijayatex Bersaudara. (tribunnews/fin)

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.