TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Siswa SMA di kawasan Kota Jember, F, bersama kuasa hukumnya melapor bullying dan penganiayaan yang dialaminya di lingkungan sekolah ke Polres Jember, Jawa Timur.
Ahmad Syarifudin Malik Kuasa hukum pelapor, mengungkapkan bullying tersebut bahkan hingga terjadi kekerasan fisik terhadap kliennya.
"Korban mengalami bullying hingga berujung penganiayaan dua kali sejak bulan April hingga Mei 2025. Bullying pertama dialami korban pada tanggal 22 April 2025 di ruang kelas," ujarnya, Rabu (21/5/2025).
Korban kembali dianiaya oleh siswa pada 9 Mei 2025 di luar sekolah, hingga membuat pelajar ini ketakutan.
"Usai kejadian tersebut korban sering duduk diam tak banyak bicara, bahkan takut masuk sekolah," ungkap Malik.
Korban baru berani masuk sekolah pada 14 Mei 2025 untuk terakhir kalinya, meskipun diselimuti perasaan takut.
“Hingga korban tidak mau masuk sekolah karena mengalami trauma,” imbuh Malik.
Malik melaporkan siswa yang melakukan penganiayaan terhadap kliennya itu kepada polisi, untuk memberi efek jera.
"Dugaan penganiayaan yang dilakukan anak bawah umur. Terlapor saat ini masih satu orang namun masih bisa bertambah,” ucapnya.
Mengingat bullying tersebut, kata Malik, membuat kliennya tidak mau sekolah, dan ingin pindah ke sekolah lain.
"Pihak keluarga sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah terkait keinginan tersebut. Pihak sekolah saat ini sedang mengupayakan solusi terbaik," ulasnya.
Sebelum menempuh jalur hukum, Malik mengungkapkan orang tua korban berkoordinasi dengan pihak sekolah terkait penganiayaan dan bullyingg tersebut.
"Sekolah menyampaikan aksi penganiayaan tersebut terjadi tanpa pantauan sekolah. Namun kejadian itu dibenarkan oleh teman-teman satu kelas korban," katanya.
Malik mengatakan kejadian ini membuat korban takut keluar rumah bahkan tidak nafsu makan.
(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)