BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Peredaran dan penyalahgunaan narkoba kembali berhasil diungkap Polsek Pelaihari, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel).
Informasi dihimpun Kamis (22/5/2025), setidaknya dua paket sabu yang disita petugas dari sebuah toko mebel yang berada di kawasan Jalan Parit, Kelurahan Saranghalang, Senin, 21 Mei 2025.
Serbuk putih perusak saraf itu disimpan pelaku di kotak rokok di kantong kiri. Selain itu juga ditemukan satu paket sabu lainnya di lemari pakaian.
Kapolres Tala AKBP Ricky Boy Siallagan melalui Kapolsek Pelaihari Iptu Benny Wardhany menuturkan pemilik sabu tersebut adalah SS.
Sekitar pukul 19.00 Wita, pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di sebuah toko mebel di Kelurahan Saranghalang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, beberapa personel Unit Reskrim Polsek Pelaihari segera melakukan penyelidikan ke lokasi.
Setelah dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan 1 buah kotak rokok merk Konser Mangga di saku celana sebelah kiri yang dipakai pelaku.
Di dalam kotak rokok tersebut, ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu. Tak hanya itu, saat petugas melanjutkan penggeledahan ke dalam lemari pakaian di dalam toko, ditemukan lagi 1 paket sabu tambahan.
SS mengakui bahwa kedua paket sabu tersebut adalah miliknya. Tanpa perlawanan, pelaku kemudian digiring ke Mapolsek Pelaihari beserta barang bukti guna proses hukum lebih lanjut.
Benny menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Pelaihari.
Ungkap kasus narkoba tersebut menjadi bukti nyata keseriusan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkotika.
Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ia mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait tindak pidana narkotika. Ini penting demi terciptanya lingkungan yang bersih dan aman dari peredaran barang haram tersebut.
Beberapa waktu lalu, Polsek Pelaihari juga membekuk pemilik sabu. Belum lama tadi, pemilik warung yang ketahuan menjual minuman keras juga digeruduk.
(banjarmasinpost.co.id/banyu langit roynalendra nareswara)