TRIBUNNEWS.COM - Satreskrim Polresta Padang, Sumatera Barat mengamankan seorang pria berinisial MA (24).
MA diamankan karena diduga lakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin mengatakan, orang tua korban sendiri yang melaporkan dugaan pencabulan ini ke polisi.
Ia menuturkan, setelah dilaporkan, MA diringkus pada Selasa (20/5/2025) malam.
Yasin menuturkan, orang tua korban melihat sendiri pelaku masuk ke kamar korban.
"Pelaku diamankan lantaran dilaporkan orang tua korban yang mengetahui secara langsung saat pelaku masuk ke kamar korban untuk melakukan perbuatan bejatnya," kata Yasin, dikutip dari TribunPadang.com.
Korban yang masih berusia 13 diduga dicabuli pelaku lebih dari satu kali.
Yasin pun mengimbau para orang tua untuk lebih waspada dalam memperhatikan pergaulan anak-anaknya.
"Bangun komunikasi hangat dengan anak serta berikan nasehat terkait pergaulan remaja guna menghindari kenakalan remaja dan hal hal yang negatif," pungkasnya.
Atas perbuatannya, MA kini dijerat Pasal 81 Ayat (2) UU RI No.17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara.
Sementara itu, di Cirebon, Jawa Barat, seorang guru SMP diduga lecehkan siswinya sendiri.
Dugaan pelecehan seksual guru SMP di Cirebon itu mencuat setelah tante korban mengunggah percakapan antara terduga pelaku dan keponakannya di media sosial.
nggahan tersebut pun tersebar di berbagai media sosial.
Pihak kepolisian dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon langsung mendatangi sekolah tempat korban.
Mengutip TribunJabar.id, tante korban membenarkan bahwa ia mengunggah percakapan antara terduga pelaku dan korban.
Ia menuturkan, hal tersebut dilakukan atas permintaan keponakannya.
"Benar, saya yang memposting ke media sosial."
"Itu atas permintaan keponakan saya, supaya ada efek jera untuk guru tersebut," ujar AN saat ditemui di sekolah.
AN mengaku kecewa, terlebih ia merupakan alumni SMP tempat keponakannya bersekolah.
"Saya terpanggil untuk menyuarakan ini. Harus ada tindakan tegas," ucapnya.
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunPadang.com, Fajar Alfaridho Herman)(TribunJabar.id, Eki Yulianto)