Detik-detik Razman Nasution Diantar Ambulan, Tumbang Usai 4,5 Jam Jalani Sidang Hotman Paris
Ulfa Lutfia Hidayati May 23, 2025 12:34 AM

Grid.ID - Pengacara Razman Arif Nasution dibawa menggunakan mobil ambulan usai menjalani sidang melawan Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (22/5/2025). Razman diantar menggunakan mobil ambulan untuk memeriksakan kondisi kesehatannya yang menurun.

Rencananya Razman akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Koja, Jakarta Utara. Hal ini sesuai dengan perintah dari Majelis Hakim.

Usai keluar dari ruang sidang, mobil ambulan sudah terparkir di PN Jakut. Namun Razman awalnya menolak di antar menggunakan ambulan.

Ia bersikeras ingin pergi menggunakan mobil pribadinya. Namun hal itu ditolak lantaran ini sudah menjadi prosedur dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai penanggung jawab.

Razman akhirnya luluh. Tapi bukan duduk di bagian belakang layaknya pasien pada umumnya, Razman memilih duduk di kursi depan, tepat di sebelah pengemudi.

Sementara kursi belakang diisi oleh keluarga yang ikut mengantar sang pengacara. Pria berdarah Batak itu tidak banyak bicara saat ditanya awak media. Ia hanya melambaikan tangan saat mobil ambulan bergerak menuju rumah sakit.

Kondisi kesehatan Razman menurun usai mengikuti sidang selama 4,5 jam tanpa istirahat. Berdasarkan pantauan Grid.ID, sidang kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris ini dimulai pukul 10.00 WIB.

Sejak awal Razman sudah menyatakan kondisi kesehatannya belum pulih sempurna. Namun ia menyatakan akan berusaha menjalani sidang secara maksimal.

"Yang Mulia, seyogyanya saya memang masih belum bisa mengikuti persidangan secara maksimal. Tapi karena menghargai persidangan saya berusaha maksimal untuk memberikan keterangan, Yang Mulia," ungkap Razman kepada Majelis Hakim.

Dalam sidang tersebut, agenda utama adalah mendengarkan keterangan dari saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saksi pertama yang dimintai keterangan adalah pakar Linguistik Forensik, Prof. Dr. Andika Dutha Bachari.

Majelis Hakim akhirnya menunda sidang sekitar pukul 14.20 untuk istirahat setelah pemeriksaan saksi tertama selesai. Sidang dilanjutkan sekitar pukul 15.10 WIB.

Namun Razman kembali mengeluhkan kondisi kesehatannya. Ia bahkan menyatakan tidak mampu lagi menjalani pemeriksaan. Majelis Hakim akhirnya menutup sidang dan meminta Razman melakukan pemeriksaan ke rumah sakit.

Diketahui, Razman Arif Nasution telah dua kali absen dari persidangan sebelumnya. Kuasa hukumnya, Lechumanan, menyebut bahwa kliennya menderita penyakit vertigo dan GERD yang menyebabkan kesulitan berjalan hingga sempat menjalani akupuntur.

"Sakitnya itu vertigo, ya, kemudian kakinya agak sulit jalan, sampai diakupuntur. Lalu juga ada GERD," jelas Lechumanan.

Razman sempat dirawat di sebuah rumah sakit di Medan sejak 5 Mei 2025 usai menghadiri acara wisuda putrinya.

"Benar-benar sakit dan dirawat di rumah sakit di Medan, Sumatera Utara," tambah Lechumanan.

Sebagai informasi, Razman Arif Nasution kini berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris. Kasus ini bermula dari tudingan Razman bahwa Hotman telah melecehkan asisten pribadinya, Iqlima Kim, yang dilaporkan pada tahun 2022.

Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan/atau Pasal 310 dan 311 KUHP.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.