TRIBUNNEWS.COM - Praktisi hukum Minola Sebayang ikut menanggapi soal Yoni Dores yang melaporkan Lesti Kejora ke polisi.
Seperti diketahui, Lesti Kejora membawakan lagu ciptaan Yoni Dores tanpa izin hingga kini dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran hak cipta.
Melihat hal itu, Minola Sebayang menilai langkah yang tepat soal Yoni Dores yang melakukan upaya hukum.
"Saya rasa dia berhak lho untuk melakukan upaya hukum," kata Minola, dikutip dari YouTube Mantra News, Jumat (23/5/2025).
Manurutnya, bahwa apa yang dilakukan Yoni Dores merupakan kesadaran dari pencipta lagu atas haknya.
Lebih lagi lagu ciptaan tersebut digunakan secara komersil oleh orang lain.
"Sekarang pencipta sadar akan hak eksklusifnya atas karya ciptanya seperti Yoni Dores itu, dia melihat ada penyanyi yang membawakan lagunya secara komersil tanpa izin," ujarnya.
Minola sendiri sebelumnya juga sempat menangani kasus yang serupa.
Minola menjadi kuasa hukum Ari Bias untuk menindaklanjuti permasalahan dengan Agnez Mo soal pelanggaran hak cipta.
Ia mengatakan, dari kasus Agnez Mo, bisa dijadikan pembelajaran untuk semua pelaku industri musik Tanah Air.
Sedangkan selama ini juga sudah ada Undang-undang yang mengatur persoalan tersebut.
"Ya ini pembelajaran bagi kita semua, pertama pelaku industri musik."
"Karena pernah kita sampaikan, Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 itu kan sudah jelas di pasal 9 nya itu mengatakan wajib untuk mendapatkan izin kepada pencipta kalau kita ingin menggunakan suatu karya cipta itu secara komersil," terang Minola.
Minola pun menyayangkan soal tidak adanya sosialisasi mengenai perizinan.
Sehingga banyak penyanyi yang menganggap dengan membayarkan royalti ke Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), hal itu sudah cukup dan tak harus meminta izin ke pencipta.
"Ini yang selama ini tidak disosialisasikan, yang disosialisasikan seolah-olah dengan membayar ke LMK sudah cukup."
"Jadi semua keberatan untuk meminta izin, padahal Undang-undang mewajibkan hal itu, itu yang kami lakukan saat mengajukan gugatan Ari Bias ke Agnes Mo," papar Minola.
(Ifan)