Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, setuju usulan kenaikan bantuan keuangan untuk partai politik (parpol) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Zulfikar berpandangan, pendanaan negara menjadi jalan tengah untuk memperkuat peran partai sebagai institusi demokrasi.
"Kita tidak mungkin mengandalkan iuran anggota dan pengurus. Itu tidak mungkin," kata Zulfikar saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (23/5/2025).
Menurutnya, mengandalkan sumbangan dari pihak luar seperti perorangan atau badan hukum pun bukan tanpa risiko.
Zulfikar menilai, bentuk bantuan tersebut sangat mungkin menimbulkan konflik kepentingan.
"Lalu kalau kita mau mengandalkan sumbangan dari badan hukum, dari perorangan, itu pun pasti ada take and givenya. Tidak mungkin orang itu nyumbang lalu mau gratis," ujarnya.
Dia menjelaskan, sebagai tulang punggung demokrasi, partai politik harus mampu menjaga independensinya.
Oleh karena itu, negara perlu hadir melalui pembiayaan yang memadai, agar parpol tidak bergantung pada kekuatan modal.
"Kalau pembiayaan partai politik itu memang lebih banyak diberikan oleh negara, supaya partai pun sebagai institusi publik makin bertanggung jawab kepada publik, karena publik pun bertanggung jawab kepada mereka," ucap Zulfikar.
Politikus Partai Golkar ini mencontohkan beberapa negara di Eropa yang telah lebih dulu menerapkan sistem pembiayaan partai politik melalui negara, bahkan mencapai porsi 70 persen.
Hal itu, kata Zulfikar, membuka ruang bagi siapa pun yang memiliki kompetensi dan prestasi untuk berkiprah dalam politik, tanpa harus bergantung pada kekuatan finansial.
"Ke depan tidak ada lagi. "Ada duitmu enggak? Ada isi tasmu nggak?" Enggak boleh begitu. Kita mau ngurus negara," ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto mengatakan, dana tambahan untuk parpol yang berasal dari APBN tetap bisa diaudit.
Selain tetap bisa diaudit, jika terjadi penyelewengan dana parpol tersebut, maka bisa diusut secara pidana.
"Tentu bisa diaudit dan dipidana," kata Fitroh kepada wartawan, Jumat (16/5/2025).
Di sisi lain, kata Fitroh, pihaknya juga bisa mengawasi penggunaan dana parpol yang bersumber dari APBN.
Dia meyakini penambahan dana parpol ini bisa berkontribusi untuk mengurangi angka korupsi.
Namun, untuk mencapai harapan tersebut, Fitroh menegaskan bahwa harus dibarengi dengan sistem perekrutan di partai yang mengutamakan standar integritas.
"Makanya harus diiringi sistem rekrutmen yang memiliki standar terutama integritas, setidaknya menjadi salah satu sarana pencegahan di samping beberapa sarana pencegahan lainnya," ucapnya.