Wamen Helvi Moraza: 69,5 Persen UMKM Belum Punya Akses Pembiayaan Perbankan
Choirul Arifin May 24, 2025 04:33 PM

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza mengatakan, salah satu tantangan yang dihadapi oleh para pengusaha UMKM adalah akses pembiayaan.

"Saat ini, tantangan dalam akses pembiayaan menjadi kendala besar. Sebanyak 69,5 persen UMKM belum mampu mengakses kredit perbankan," ujar Helvi di Jakarta, Jumat (23/5).

Menurutnya, ada beberapa faktor penyebabnya mulai dari status Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang belum memadai, kurangnya agunan, hingga tingginya suku bunga kredit yang tidak bersahabat lagi bagi usaha mikro kecil. 

"Padahal, 43,1 persen UMKM masih membutuhkan kredit untuk ekspansi usaha dan meningkatkan produktivitas," ujarnya.

Berdasarkan Statistik Sistem Keuangan Indonesia (SSKI) pada Januari 2025 yang dirilis oleh Bank Indonesia, rasio kredit UMKM baru mencapai 19,84 persen atau Rp1.592 triliun dari total kredit perbankan Rp8.024 triliun di Desember 2024. 

"Sementara dalam kajian Ernst & Young tahun 2023, kebutuhan pembiayaan UMKM diproyeksikan akan mencapai Rp4.300 triliun pada 2026, sementara ketersediaannya hanya Rp1.900 triliun. Artinya, terdapat kesenjangan pembiayaan yang cukup besar," katanya.


Untuk menyikapinya, Helvi menambahkan, Pemerintah menargetkan penyaluran KUR 2025 mencapai Rp300 triliun. 

Sebanyak 60 persen penyaluran ditargetkan untuk sektor produksi, dengan jumlah debitur baru mencapai 2,34 juta dan debitur graduasi mencapai 1,17 juta. 

"Kementerian UMKM terus mendorong optimalisasi penyaluran kredit perbankan kepada pelaku UMKM. Penyaluran KUR tidak hanya berorientasi pada peningkatan jumlah debitur, tetapi juga pada peningkatan kualitasnya," katanya.


Helvi menyebut, Kementerian UMKM juga akan terus memperkuat peran perbankan dan lembaga keuangan, untuk menggenjot pembiayaan produktif terutamanya untuk UMKM. 

"Bank Himbara, Bank Pembangunan Daerah, hingga Lembaga Keuangan Mikro akan dioptimalkan melalui integrasi data dan reformasi pembiayaan berbasis risiko yang lebih akurat dan adil," katanya.


Selain itu, ia melanjutkan, Pemerintah juga telah menghadirkan berbagai instrumen kebijakan untuk mendukung sektor UMKM, seperti PP 7/2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan KUMKM, serta PP 47/2024 tentang Penghapusan Piutang Macet.

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.