TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Mantan Kepala Sekolah SMAN 19 Medan, RN terancam terancam jadi tersangka dugaan korupsi Dana BOS.
Inspektorat Provinsi Sumatera Utara turut memantau kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2022 dan 2023 di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 19 Medan di Jalan Seruwai Medan Labuhan.
Kabar terkini, kasus tersebut sudah tahap penyidikan oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan.
Inspektorat tinggal menunggu kesimpulan dari penyidikan Kejari Belawan.
"Tentu. Nanti saya cek dulu ya," kata Kepala Inspektorat Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap pada wartawan, Minggu (25/5/2025).
Bila terlibat pidana dan inkrah, Inspektorat akan lakukan tindakan tegas pencopotan pada oknum-oknum yang terlibat dalam pusaran korupsi dana BOS ini.
Termasuk mantan Kepala SMAN 19 Medan inisial RN.
"Kita akan lihat apa kesimpulan hasilnya ya," ujar mantan kepala Inspektorat Pemerintah Kota Medan ini.
Sulaiman akan memastikan lagi terkait pemeriksaan RN dan lainnya atas keterlibatan dugaan penyelewengan dana BOS tersebut.
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan terkait perkembangan kasus di SMAN 19 Medan, mantan kepsek inisial RN turut terlibat dalam pusaran dugaan korupsi dana BOS.
Di masa RN menjabat kepsek, banyak pembangunan fisik yang diduga kuat diselewengkan lewat sumber dana BOS yang diterima dari pemerintah.
RN juga sudah menjadi terperiksa dalam kasus ini, baik oleh pihak kejaksaan maupun Inspektorat Sumut.
Kasi Intel Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus, mengakui kasus ini masih terus berlanjut dan sudah masuk tahap penyidikan.
Pihaknya sedang menunggu hasil tim auditor yang menghitung potensi kerugian negara atas dugaan korupsi dana BOS di SMAN 19 Medan.
"Masih (terus didalami). Belum keluar hasil dari tim auditor," ujarnya, Minggu (25/5).
Daniel Barus sebelumnya mengungkap bahwa penyidikan yang dilakukan pihaknya terhadap dugaan penyelewengan dana BOS tahun anggaran 2022 dan 2023.
Keterlibatan mantan kepsek berpotensi jadi tersangka pasca hasil auditor keluar..
"Belum bisa saya sampaikan ya, nanti perkembangan setelah keluar hasil auditor diinfokan lagi. Begitu keluar hasilnya langsung ditetapkan tersangka," tegas Daniel Setiawan.
(Dyk/Tribun-Medan.com)