SAKIT Kadek Ari Komplikasi di Jepang, Kabar Duka PMI Asal Jembrana Akhirnya Meninggal Dunia
Anak Agung Seri Kusniarti May 25, 2025 11:32 PM

TRIBUN-BALI.COM  - Kabar duka kembali datang dari dunia Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana, Minggu (25/5). Ni Kadek Ari Dwi Riyandini (24), pemagang di Jepang dikabarkan meninggal dunia akibat sakit komplikasi yang dideritanya dini hari kemarin.

Menurut informasi yang diperoleh Tribun Bali, Ni Kadek Ari yang merupakan tenaga magang asal Banjar Samblong, Kelurahan Sangkaragung, Kecamatan/Kabupaten Jembrana ini meninggal dunia sekitar pukul 00.20 WITA waktu setempat.

Kini para pihak termasuk keluarga masih mengupayakan untuk proses pemulangan jenazahnya. Kemungkinan waktu yang dibutuhkan cukup lama sekitar 1 bulan karena yang bersangkutan adalah PMI unprosedural atau mandiri. 

“Nggih (meninggal dunia). Kabarnya kita terima tadi (kemarin) pagi. Beberapa hari lalu yang bersangkutan dikabarkan sudah sakit parah,” ungkap Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan, Produktivitas dan Transmigrasi, pada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Jembrana, I Putu Agus Arimbawa saat dikonfirmasi, Minggu (25/5). 

Dia melanjutkan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan para pihak untuk proses pemulangan jenazah. Karena statusnya saat ini sebagai PMI mandiri atau unprosedural, mungkin memerlukan waktu lebih lama dari PMI yang berstatus prosedural.

Kerabat di Jepang juga saat ini sedang melakukan aksi penggalangan dana. Mengingat biaya pemulangan jenazah yang diperlukan untuk PMI status mandiri hingga ratusan juta atau sekitar Rp 130 juta.

“Saat ini masih berproses. Mungkin waktunya agak lama karena statusnya (mandiri). Pihak keluarga juga masih berupaya dan berharap jenazah Ni Kadek Ari ini bisa dipulangkan,” tandasnya.

Kadek Ari sedang proses magang di Jepang dilaporkan mengalami sakit parah. Pihak Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana pun telah menindaklanjuti informasi ini dan mendatangi pihak keluarganya. Kondisi Ni Kadek Ari yang menderita sakit parah ini juga sudah dilaporkan ke KBRI Tokyo.

Menurut informasi, hasil dari pemeriksaaan dokter Jepang, Kadek Ari menderita penyakit dalam komplikasi. Pasca menderita sakit kronis ini, yang bersangkutan kesulitan untuk diajak berkomunikasi.

Sesuai penuturan keluarganya, Kadek Ari ini awalnya berangkat dari Indonesia ke Jepang pada tahun 2022 lalu. Kontrak kerja resminya adalah selama 3 tahun.

Namun begitu, belum habis masa kontrak kerjanya di lokasi awal, Kadek Ari memilih meninggalkannya dan akhirnya berstatus mandiri  di sektor pertanian di Ibaraki, Jepang. “Nah, setelah pindah dan  jadi mandiri di Ibaraki, yang bersangkutan kemudian sakit komplikasi,” kata dia. (mpa)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.