Kementerian Hukum mencatat lonjakan pendaftaran Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih hingga Mei 2025. Diketahui, Kopdes Merah Putih adalah salah satu program Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan prinsip gotong royong.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, pengajuan nama Kopdes Merah Putih di Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum lebih dari 17.000 hingga 20 Mei 2025. Akselerasi ini ditopang oleh transformasi digital yang mempercepat proses pendaftaran.
Adapun Kopdes Merah Putih ini merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita ke-2 dan ke-6 yang dicanangkan Prabowo. Supratman mengatakan, pihaknya akan mempercepat pengesahan koperasi tersebut.
"Kementerian Hukum akan terus mengawal dan berkoordinasi untuk mempercepat pengesahan Badan Hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, agar target 80.000 Koperasi Merah Putih bisa tercapai," ujar Supratman dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (25/5/2025).
Di bidang Kekayaan Intelektual (KI), Supratman menjelaskan, pihaknya telah menyelesaikan 123.933 permohonan KI pada periode Januari - April 2025. Kinerja ini naik 70,87% dibanding Januari - April 2024, yakni sebanyak 72.530 penyelesaian permohonan.
"Di tengah efisiensi anggaran, Kemenkum tetap menunjukkan kinerja yang impresif. Pada kuartal pertama 2025, penyelesaian permohonan melonjak 70,87% dibandingkan periode yang sama tahun 2024," jelasnya.
Ia menjelaskan, capaian ini ditopang penyelesaian merek dan hak cipta. Penyelesaian merek meningkat dari 31.791 menjadi 73.074 atau sebesar 129,86%. Sedangkan penyelesaian hak cipta melalui layanan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) naik dari 34.241 menjadi 43.491 atau sebesar 27%.
Di samping itu, jumlah permohonan yang diberikan oleh masyarakat juga meningkat. Pada kuartal pertama 2025, total permohonan hak cipta, merek, paten, desain industri, rahasia dagang, indikasi geografis, serta desain tata letak sirkuit terpadu mencapai 88.893. Angka ini naik sebesar 15,29% dari kuartal pertama 2024 sebanyak 77.099.
"Kenaikan pada jumlah permohonan KI dari masyarakat, juga jumlah permohonan yang berhasil diselesaikan oleh jajaran Kemenkum, dipengaruhi oleh transformasi digital yang mempercepat keseluruhan proses pelayanan," tutupnya.