BANJARMASINPOST.CO.ID - SEBENTAR lagi warga Kota Banjarbaru punya wali kota dan wakil wali kota. Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dalam persidangan, Senin (26/5).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan pun sebagai penyelenggara PSU menyiapkan penetapan kepala daerah terpilih yakni pasangan Erna Lisa Halaby-Wartono. Penetapan paling lambat tiga hari setelah surat MK diterima. Selanjutnya pelantikan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pasangan Lisa-Wartono tentu bersyukur dengan keputusan MK. Upaya untuk menjadi pemimpin pemerintahan Banjarbaru berbulan-bulan sebentar lagi terwujud.
Kekecewaan tentu dialami pihak pemohon yakni Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) dan Prof Udiansyah. Kendati menghormati keputusan MK, Tim Hanyar selaku pendukung pemohon menyatakan mereka tetap akan mengawal demokrasi, perpolitikan dan pemerintahan Banjarbaru.
Hal ini tentu harus disadari oleh Lisa. Menjadi kepala daerah tidaklah mudah. Memimpin banyak orang harus banyak mendengarkan aspirasi. Terlebih, Banjarbaru tempat orang-orang berpendidikan.
Lisa-Wartono juga punya kewajiban moral untuk merangkul seluruh anggota masyarakat, tidak terkecuali mereka yang berseberangan. Apalagi pilkada kali ini telah menyebabkan seorang warga yakni Ketua LPRI Syarifah Hayana menjadi tersangka.
Tanpa bermaksud memengaruhi jalannya proses hukum, mencari dan memilih pemimpin adalah hak masyarakat. Jangan hanya karena berbeda pilihan, seseorang harus terpenjara. Ini tidak baik bagi demokrasi. Ini juga menimbulkan kesan tidak baik bagi pemenang pemilihan. Masyarakat jadi takut memberikan masukan atau kritik kepada kepala daerah karena jika tidak sesuai bisa terancam pidana. Di sinilah kebijaksanaan Lisa-Wartono diuji.
Tantangan bagi Lisa dan Wartono semakin berat karena start mereka sebagai wali kota dan wakil wali kota terlambat dibandingkan kepala daerah lainnya. Mereka harus bekerja cepat. Program 100 hari pertama harus bisa segera dirasakan masyarakat. Apalagi Lisa dan Wartono punya banyak waktu memikirkannya dan menyerap aspirasi masyarakat saat menghadapi PSU.
Lisa-Wartono juga tak sekadar pemimpin Banjarbaru. Mereka memimpin ibu kota Kalimantan Selatan, yang baru. Artinya mata masyarakat Kalsel tertuju pada keduanya. Tuntutannya adalah Banjarbaru harus lebih baik dari Kota Banjarmasin. Bangunan harus tertata rapi. Lalu lintas pun harus lancar. Jangan sampai masyarakat Kalsel, khususnya warga Banjarbaru kecewa.
Inilah saatnya Lisa dan Wartono membuktikan tindakan sebagian besar warga Banjarbaru memilih mereka dan keikhlasan sebagian lagi untuk menerima putusan MK adalah sebuah keputusan benar. Mari kita tunggu. (*)