TIMESINDONESIA, SURABAYA – Menjelang Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) strategis, termasuk PT Pertamina (Persero), Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menyampaikan sikap tegas.
Di tengah dinamika, FSPBB menyerukan agar setiap proses pengambilan keputusan, termasuk pengangkatan direksi dan komisaris, sepenuhnya terbebas dari kepentingan politik praktis dan kelompok tertentu yang tidak berpihak pada kepentingan nasional.
Presiden FSPPB menyatakan, bahwa Pertamina merupakan perusahaan strategis negara yang bergerak di sektor energi sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak dan termasuk dalam cabang produksi penting bagi negara.
Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 Ayat (2) dan (3) Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karena itu, FSPPB menegaskan bahwa kendali atas arah dan kepemimpinan perusahaan ini seharusnya berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia sebagai Kepala Negara.
Kata dia, FSPPB memandang bahwa pengelolaan Pertamina harus mencerminkan kedaulatan energi nasional yang berkeadilan dan berorientasi pada kemakmuran rakyat.
"Dalam hal ini, pengangkatan Direksi dan Komisaris bukan sekadar prosedural, namun strategis bagi keberlangsungan bangsa, sehingga semestinya menjadi kewenangan penuh Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto," tegas Presiden FSPPB, Rabu (28/5/2025).
FSPPB sebagai organisasi pekerja yang sah dan konstitusional di lingkungan Pertamina, akan terus mengawal eksistensi dan keberlanjutan perusahaan demi menjaga ketahanan dan kemandirian energi nasional.
Dalam siaran pers ini, FSPPB juga kembali mendorong pemerintah untuk menata ulang struktur holding BUMN energi, serta mengembalikan Pertamina sebagai perusahaan negara yang terintegrasi dari hulu hingga hilir di bawah kendali langsung negara.
Langkah ini diyakini tidak hanya akan memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional, tetapi juga mampu meringankan beban rakyat dengan menyediakan energi yang relatif lebih murah dan terjangkau, baik untuk masyarakat umum, pelaku usaha, sektor transportasi, maupun efisiensi belanja pemerintah di sektor energi.
"Kedaulatan energi adalah fondasi kedaulatan bangsa. Maka pengelolaan energi tidak boleh tunduk pada mekanisme pasar semata atau intervensi kepentingan jangka pendek, melainkan harus berlandaskan pada konstitusi dan semangat Pancasila," lanjutnya.
FSPPB menegaskan komitmennya untuk terus berjuang bersama seluruh elemen bangsa dalam menjaga aset strategis negara dan mewujudkan cita-cita luhur kemerdekaan: kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya.
Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) sendiri merupakan federasi dari 25 serikat pekerja yang mewakili suara dan aspirasi pekerja Pertamina di seluruh Indonesia.
Organisasi ini berdiri atas dasar cita-cita untuk memperjuangkan kepentingan pekerja, menjaga kedaulatan energi nasional, serta menjadikan Pertamina sebagai perusahaan yang kuat, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan rakyat Indonesia. (*)