Kemenkes Izinkan PPDS Penyakit Dalam di RS Kandou Dibuka Kembali
GH News May 28, 2025 10:04 PM

Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi resmi membuka kembali program residensi Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Program Studi Penyakit Dalam di Rumah Sakit Umum Pusat Prof Dr RD Kandou Manado. PPDS ini berada di bawah naungan Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat).

Kemenkes mengatakan pembukaan kembali program residensi ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperbaiki sistem pendidikan kedokteran di Indonesia, khususnya dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat, profesional, dan bebas dari perundungan atau bullying.

"Pembukaan program PPDS di RS Kandou ini adalah bukti nyata komitmen kita bersama untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung, terutama Universitas Sam Ratulangi dan Rumah Sakit Kandou," ujar dr Azhar Jaya, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan dalam keterangannya, Rabu (28/5/2025).

Sebagai wujud nyata perubahan, RS Kandou dan FK Unsrat telah mengimplementasikan 35 langkah perbaikan sistem residensi, di antaranya, pengaturan jam kerja yang wajar untuk menjaga kesehatan fisik dan mental residen, pemanfaatan CCTV untuk memastikan pengawasan yang transparan, penggunaan logbook sebagai alat evaluasi yang adil dan objektif, serta perjanjian kerja yang melindungi hak-hak residen sebagai peserta didik.

Kemenkes juga menegaskan komitmen pengawasan secara berlapis, melibatkan Dekan FK Unsrat, Direktur RS Kandou, dan Kemenkes melalui mekanisme pelaporan khusus. Bila ditemukan pelanggaran, akan dilakukan investigasi hingga audit ulang.

"Rumah Sakit Kandou telah menjalankan sistem, bukan berarti menjamin tidak akan ada bullying, tapi ini adalah langkah awal menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik. Kalau laporan bullying masih tinggi, kami dari pusat akan melakukan audit lagi," jelas dr. Azhar.

Dengan dibukanya kembali program PPDS ini, para residen yang sebelumnya mengalami kesulitan dalam mendapatkan tempat pendidikan kini dapat melanjutkan kembali pendidikannya. Harapannya, mereka dapat menjadi dokter spesialis yang kompeten dalam sistem pendidikan yang lebih sehat, adil, dan transparan.

"Everything sudah memenuhi standar dan bisa dimulai kembali," tutup dr Azhar.




© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.