Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Sebuah situs yang berlokasi di area persawahan Dusun Pojok, Desa Tanjungkalang, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, diduga dirusak.
Peninggalan era klasik berupa Lingga dan Yoni itu rusak akibat pencongkelan.
Bahkan, orang yang tak bertanggung jawab yang diduga merusak artefak simbol kejantanan dan kesuburan ini bahkan mengaku sebagai pegawai Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Nganjuk.
Perbuatan tersebut tersibak usai Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Disporabudpar Nganjuk, Amin Fuadi, menerima laporan dari salah satu orang yang mencatut nama stafnya, Aries.
Kabar yang diterima Amin, situs Lingga Yoni di Dusun Pojok bakal ditata.
"Kami dapat laporan dari Mas Aries. Ia bilang Lingga dan Yoni yang ada di Dusun Pojok mau dilakukan penataan," katanya, Rabu (28/5/2025).
Mendapat laporan itu, Amin lantas meminta untuk menghentikan penggalian di lokasi.
Sekaligus memerintahkan segala aktivitas dihentikan hingga pihak Disporabudpar Nganjuk datang ke lokasi.
Kemarin, tim Disporabudpar Kabupaten Nganjuk meninjau lokasi Lingga dan Yoni.
Dari peninjauan ini terungkap dugaan ada pihak yang mengatasnamakan pegawai Disporabudpar Nganjuk hendak melakukan penggalian ilegal.
"Pak RT ini menceritakan kronologisnya. Mereka (para terduga pelaku) malam sebelumnya melakukan sesaji di situ. Baru siangnya mereka bertindak melakukan penggalian," jelasnya.
Ia menyebut, para terduga pelaku mengklaim saat melakukan ritual mendapatkan bisikan batin yang meminta mereka melakukan penggalian dan mengangkat benda purbakala tersebut.
Kejadian penggalian ilegal ini, diperkirakan terjadi pada Kamis (22/5/2025) atau Jumat (23/5/2025) pekan lalu.
Warga yang mengetahui aksi tersebut begitu peduli kelestarian cagar budaya.
Mereka kemudian menegur para terduga pelaku dan melaporkan ke RT.
Para terduga pelaku berjumlah empat orang itu mengaku berasal dari dinas hingga mencatut nama staffnya, Aries.
"Ciri khasnya salah satu (terduga pelaku) adalah berambut panjang, bercelana pendek, matanya sipit, serta tinggi," sebutnya.
Ia menambahkan, di lokasi ditemukan bekas galian.
Pada rentang 2017-2018, Lingga maupun Yoni kondisinya masih utuh.
"Kemarin, kami melihat sudah ada kerusakan pada ujung Lingga dan di lubang Sisi utara Yoni. Paling parah di sisi selatan, tepinya sudah juga ada yang cuil," paparnya.
Amin memastikan kerusakan tersebut bukan karena faktor alam.
Di tilik dari kerusakan, ada upaya pencongkelan menggunakan benda keras seperti linggis.
"Lingga dan Yoni yang ada di Dusun Pojok, Desa Tanjungkalang, ini adalah salah satu lingga terbesar. Karakternya dari Lingga Yoni Mataram Kuno atau Mataram Medang," ujarnya.
Disporabudpar telah berkoordinasi dengan Kepala Desa Tanjungkalang.
Pihak pemerintah desa berencana melakukan penataan lokasi, melakukan pemagaran, serta pencungkupan.
Pemerintah juga akan mendampingi pihak desa dalam pengamanan situs.
"Kami sarankan pihak desa untuk membuat Perdes tentang Cagar Budaya. Hal ini lantaran peninggalan yang berada di Desa Tanjungkalang untuk era klasik itu banyak," tutupnya.