Terus Bertambah, 60.806 Kopdes Merah Putih Sudah Terbentuk
Sanusi May 29, 2025 08:33 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koperasi (Kemenkop) terus memantau progres pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.

Hingga 28 Mei 2025 pukul 19.00 WIB, sebanyak 60.806 desa dan kelurahan telah resmi membentuk Kopdes/Kel melalui musyawarah desa khusus (musdesus).

Dengan realisasi tersebut, Kemenkop optimis target 80.000 Kopdes/Kel Merah Putih dapat terbentuk seluruhnya pada akhir Juni 2025.

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan, saat ini tinggal sekitar kurang dari 20.000 koperasi yang masih harus diupayakan untuk diakselerasi pembentukannya.

"Melihat perkembangan yang ada, kami semakin yakin bahwa target yang ditugaskan kepada Satgas akan tercapai. Untuk sosialisasinya sendiri sudah dilakukan ke 81.184 desa/kelurahan seluruh Indonesia," tutur Budi Arie dalam keterangannya, Rabu (28/5/2025).

Pergerakan pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih dapat diakses melalui laman website Kopdesmerahputih.kop.id. secara periodik.

Arahan dan aturan pembentukan Kopdes/ Kel tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Keputusan Presiden No 9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Rencananya, target peresmian program di bawah inisiasi Presiden Prabowo Subianto tersebut akan dilakukan pada 12 Juli 2025 mendatang bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.

"Ini karena kerja sama dan itu semua bisa terjadi berkat kontribusi, kolaborasi dan sinergi yang baik dengan Kementerian dan Lembaga serta pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota untuk bersama-sama mensukseskan Kopdes/Kel Merah Putih ini," ucap Menkop.

Program Kopdes/ Kel Merah Putih ini dirancang untuk memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa, sehingga desa dapat menjadi pusat pergerakan ekonomi baru.

Selain itu, program dibuat untuk membantu mempercepat pengentasan kemiskinan dan kesenjangan masyarakat di desa.

"Dengan adanya Kopdes/ Kel Merah Putih, diharapkan dapat tercipta ekosistem ekonomi desa yang mandiri, tangguh dan berkelanjutan. Sehingga karena itu pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung dan  memantau perkembangan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih ini untuk memastikan bahwa program ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa," terang Budi Arie.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.