Masyarakat Indonesia akan menikmati libur panjang akhir pekan atau long weekend di awal Juni 2025. Salah satu tanggal yang termasuk dalam periode ini adalah Senin, 9 Juni 2025. Apakah tanggal ini termasuk hari libur dan dalam rangka peringatan apa?
Untuk memastikan jawabannya, mari cek kembali isi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Berdasarkan SKB 3 Menteri, hari Senin tanggal 9 Juni 2025 ditetapkan sebagai cuti bersama dalam rangka memperingati Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah (H). Cuti bersama ini ditetapkan tepat tiga hari setelah hari libur nasionalnya, yakni pada tanggal 6 Juni 2025.
Seperti diketahui, pemerintah juga telah menetapkan Hari Raya Iduladha 10 Zulhijah 1446 H jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025. Hal ini sesuai dengan keputusan hasil sidang isbat penetapan 1 Zulhijah 1446 H yang telah dilaksanakan Kementerian Agama (Kemenag RI).
"Hasil pengamatan hilal di 114 titik lokasi di seluruh Indonesia menunjukkan bahwa hilal telah terlihat di Aceh Jaya oleh Bapak Nabil yang telah disumpah. Berdasarkan data tersebut, kami menetapkan 1 Zulhijah 1446 H jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025," kata Menteri Agama Nasaruddin Umar, Selasa (27/5/2025).
Dengan adanya cuti bersama Iduladha 1446 H pada Senin, 9 Juni 2025 ini, maka menambah durasi libur akhir pekan alias long weekend selama total 4 hari. Long weekend periode Iduladha ini berlangsung dari Jumat, 6 Juni sampai dengan Senin, 9 Juni 2025.
Berikut daftar tanggalnya:
Sebagai tambahan informasi, total ada empat tanggal merah di bulan Juni 2025 yang telah ditetapkan sesuai SKB 3 Menteri. Keempat tanggal tersebut adalah tanggal 1, 6, 9, dan 27 Juni 2025, dengan keterangan sebagai berikut: